Senin, 22 Desember 2025

Heboh Minyak Goreng MinyaKita Diduga Tak Sesuai Takaran, Kemasan 1 Liter Dioplos Jadi 750 ml

- Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:47 WIB
Ilustrasi Minyak Goreng Minyak Kita Kemasan 1 Liter Dioplos Jadi 750 ml (Freepik)
Ilustrasi Minyak Goreng Minyak Kita Kemasan 1 Liter Dioplos Jadi 750 ml (Freepik)

RBG.ID - Dugaan kecurangan produk minyak goreng bersubsidi merek Minyak Kita tengah viral di media sosial.

Dalam unggahan Instagram @martapapura pada Jumat, 7 Maret 2025, seorang netizen membagikan video yang memperlihatkan dirinya membuka kemasan minyak goreng Minyak Kita isi 1 liter yang masih tersegel.

Namun, setelah dipindahkan ke wadah lain, volume minyak tersebut ternyata hanya 750 ml.

Baca Juga: Hukum Menghirup Asap Sate di Jalanan Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Ulama

"Nih kita lihat nih Minyak Kita dari PT Navyta Nabati Indonesia, ba******," ujar netizen tersebut dalam video yang diunggah.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap dugaan kecurangan ini.

"Hati-hati penipuan, Minyak Kita 1 liter isinya cuman 750 ml," tulisnya dalam keterangan unggahan.

Baca Juga: Perjalanan Mualaf Dokter Richard Lee: Sembunyikan Keyakinan Selama 2 Tahun, Istri Baru Tahu Setahun Kemudian

Sebelumnya, aparat kepolisian di Bandung mengungkap praktik ilegal pengemasan ulang minyak goreng bersubsidi Minyak Kita yang dicampur dengan minyak curah.

Pelaku melakukan modus ini untuk mendapatkan keuntungan lebih dengan menjual kembali minyak tersebut dalam kemasan resmi.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Budi menjelaskan bahwa modus yang digunakan adalah membeli minyak curah, kemudian mengemas ulang ke dalam botol dengan label Minyak Kita, meskipun produk tersebut belum memiliki izin resmi dalam bidang perdagangan.

Baca Juga: Perjalanan Mualaf Dokter Richard Lee: Sembunyikan Keyakinan Selama 2 Tahun, Istri Baru Tahu Setahun Kemudian

"Jadi modusnya ini dia membeli minyak goreng curah kemudian dimasukkan ke botol dan menjualnya dengan label Minyak Kita padahal belum memiliki izin dari bidang perdagangan," ungkap Kombes Pol Budi.

Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari masyarakat yang curiga terhadap kualitas minyak goreng bersubsidi yang beredar di pasaran.

Polisi pun segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menemukan lokasi produksi ilegal ini di kawasan Bandung Raya.

Baca Juga: Kapan Emil Audero, Dean James dan Joey Pelupessy Ambil Sumpah WNI? Ini Jadwal dan Lokasinya

Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui jumlah minyak oplosan yang telah beredar serta pihak-pihak yang terlibat dalam praktik curang ini.

Masyarakat diimbau agar lebih teliti dalam membeli minyak goreng bersubsidi dan memastikan keaslian produk sebelum digunakan.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X