RBG.ID - Kasus minyak goreng kemasan dengan merk Minyakita baru-baru ini membuat heboh tanah air.
Hal ini setelah beredarnya video yang menunjukkan kemasan 1 liter Minyakita ternyata hanya berisi 750 ml.
Kasus Minyakita ini tentu membuat resah Masyarakat, dengan banyaknya kasus korupsi hingga kecurangan yang merugikan rakyat.
Baca Juga: Alasan Dokter Richard Lee Rahasiakan Status Mualafnya Selama 2 Tahun, Ini Kata Inara Rusli
Diketahui, sejak diluncurkan pertama kali pada 2022 silam, terdapat beberapa masalah terkait MinyaKita yang menyita perhatian. Apa saja?
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini sederet daftar kasus yang pernah menimpa minyakita.
1. Dipalsukan dari Minyak Curah
Pada tahun 2023, Kemendag pernah menemukan adanya pengemasan minyak goreng curah menjadi MinyaKita.
Kasus pengemasan minyak goreng curah menjadi MinyaKita tersebut pernah terjadi di Jawa Tengah
Baca Juga: Sidak Pasar Jaya Lenteng Agung, Mentan Pergoki Isi Minyakita Kurang dari 1 Liter dan Harga di Atas HET
Minyak goreng curah yang dikemas menjadi MinyaKita itu diketahui telah dijual dengan harga Rp14.000 per liter.
2. Dikemas Ulang di Botol Bekas
Pada 2023 silam, Polda Gorontalo sempat membongkar kasus dugaan kemasan ulang MinyaKita ke dalam botol bekas air mineral.
Pelaku berinisial IB itu mengaku menggunakan MinyaKita lalu mengemasnya kedalam botol bekas berukuran 1,5 liter dan 609 mililiter.
Dia bahkan menjual minyakita tersebut dengan harga eceran tertinggi.
Baca Juga: Waduh! Ribuan Guru dan Honorer Siap Gelar Aksi Demo Penundaan Pengangkatan CASN 2024, Nasib Jutaan Orang Dipertaruhkan!
3. Dijual Online
Kemendag sempat melarang para penjual minyak goreng bersubsidi MinyaKita secara online.
Hal ini supaya lebih mudah mengoptimalkan pendistribusian di pasar tradisional.
Namun nyatanya, MinyaKita masih mudah ditemukan di berbagai platform penjualan online.
4. Isi Kemasan Tak Sesuai
Seorang pemilik akun TikTok mengunggah video MinyaKita yang dibeli hanya berisi 0,75 liter minyak goreng ketika memindahkannya ke gelas ukur.
“Hati-hati ya, saya salah satu korban. Beli MinyaKita bertuliskan 1 liter, pas dituang cuma 750 ml. Beli dihargai 1 liter,” tulis @miepejuang pada Senin, 3 Maret 2025.
Terkait narasi video yang ramai itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan sidak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 8 Maret 2025.
Baca Juga: Lagi! Sekjen DPR Indra Iskandar Jadi Tersangka Korupsi Rumah Jabatan, Total Ada 7 Nama
Mentan melakukan pembuktian takaran minyak goreng tersebut dengan membeli produk tersebut kepada para pedagang di pasar tersebut.
Alhasil, dari hasil penakaran yang dilakukan, ditemukan minyak tersebut hanya mencapai di garis 0,75 liter atau 750 mililiter hingga 0,8 liter atau 800 mililiter.
“Namun, kami menemukan pelanggaran serius! Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 mililiter,” ujar Amran dikutip Kompas.com, Minggu 9 Maret 2025.
Baca Juga: Happy Women's Day! Ini 10 Ucapan Selamat Hari Perempuan Internasional 2025 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya
Dikatakan Amran, dirinya juga menemukan MinyaKita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp15.700 per liter, namun dijual seharga Rp18.000.
Nah, itulah sederet masalah yang pernah menimpa MinyaKita, semoga informasi ini bermanfaat.***
Artikel Terkait
Minyakita di Pasar Bogor Langka, Pedagang Hanya Dapat Pasokan 3 MInggu Sekali
Minyakita Mulai Langka, Sekdaprov Jambi: Harga Akan Melonjak Tinggi
Waduh, Harga Minyakita Naik! Mendag Ungkap Alasannya
Heboh Minyak Goreng MinyaKita Diduga Tak Sesuai Takaran, Kemasan 1 Liter Dioplos Jadi 750 ml
Sidak Pasar Jaya Lenteng Agung, Mentan Pergoki Isi Minyakita Kurang dari 1 Liter dan Harga di Atas HET