Senin, 22 Desember 2025

Marak Peredaran Emas Palu PT Antam, Ini Penjelasan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Rp185 Triliun

- Sabtu, 8 Maret 2025 | 16:37 WIB
Negara Rugi Rp185 Triliun, 6 Orang Diamankan Kejagung Atas Kasus Dugaan korupsi PT Antam. (Foto/X @jaksapedia.)
Negara Rugi Rp185 Triliun, 6 Orang Diamankan Kejagung Atas Kasus Dugaan korupsi PT Antam. (Foto/X @jaksapedia.)

Cap Antam pada emas tersebut bukan digunakan untuk memungut biaya tambahan, tetapi lebih kepada meningkatkan nilai jual produk.

Kejaksaan Agung mengungkap bahwa pencampuran emas ilegal dengan emas legal telah menyebabkan kerugian keuangan negara.

Selain itu, lonjakan pasokan emas yang berasal dari sumber ilegal turut memengaruhi stabilitas harga emas di pasar domestik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X