Senin, 22 Desember 2025

Masih Ingat dengan Reynhard Sinaga? Predator Kekerasan Asusila 48 Pria di Inggris Bakal Dipulangkan ke Indonesia, Begini Faktanya

- Rabu, 5 Februari 2025 | 15:25 WIB
Sosok Reynhard Sinaga, Terpidana Kasus Rudapaksa di Inggris. (Foto/X @pinballprep.)
Sosok Reynhard Sinaga, Terpidana Kasus Rudapaksa di Inggris. (Foto/X @pinballprep.)


RBG.id - Masih ingat dengan kasus Reynhard Sinaga? Reynhard Sinaga adalah seorang pria yang dijuluki sebagai predator usai terjerat kasus tindakan kekerasan seksual terhadap 48 pria di Inggris.

Kabarnya, Reynhard Sinaga akan segera dipulangkan ke Indonesia. Saat ini pemerintah Indonesia tengah mengatur kepulangan Sinaga usai ia dihukum penjara di Inggris.

Ahmad Usmarwi Kaffah, Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, mengungkapkan pemerintah Indonesia sedang melakukan upaya untuk membawa kembali Sinaga.

Baca Juga: Sederet Pemain Timnas Indonesia U20 Dicoret Indra Sjafri Jelang Piala Asia U20, Siapa Saja?

"Pemerintah Indonesia berencana untuk memulangkan Reynhard Sinaga dalam waktu dekat. Ini adalah langkah yang kami ambil untuk memulangkan warga negara Indonesia yang terlibat dalam kasus besar di luar negeri," kata Ahmad Usmarwi, dikutip RBG.id dari Instagram @jabodetabek24info pada Rabu, 5 Februari 2025.

Ahmad juga mengungkapka, pihak keluarga Sinaga mendukung penuh proses repatriasi tersebut.

Mereka merasa kesulitan dalam berkomunikasi dengan Sinaga yang tengah menjalani masa tahanan di Inggris.

"Orang tua Reynhard sudah sangat berharap agar anak mereka bisa kembali. Mereka tidak bisa berkomunikasi dengan Reynhard karena keterbatasan akses di penjara di Inggris," lanjutnya.

Baca Juga: Merinding, Daftar 8 Korban Tewas Imbas Kecelakaan Tol Ciawi Bogor Lengkap dengan Ciri-cirinya: Dua Orang Hangus Terbakar

Proses pemulangan Reynhard Sinaga akan melibatkan negosiasi antara pemerintah Indonesia dan Kedutaan Inggris.

Pemerintah Indonesia berharap agar pemulangan ini dapat dilakukan dengan mekanisme pertukaran narapidana (prisoners exchange), yang berbeda dengan cara pemulangan narapidana dari negara lainnya.

"Proses pemulangan ini akan berbeda dengan yang dilakukan dengan negara lain seperti Australia dan Filipina. Kami ingin melakukan pertukaran narapidana dengan Inggris," tandasnya.

Baca Juga: Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia U20 di Piala Asia U20 2025: Ada 3 Pemain Abroad, Siapa Saja?

Dengan upaya ini, diharapkan Reynhard Sinaga bisa segera kembali ke Indonesia untuk melanjutkan masa hukumannya di tanah air.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X