Minggu, 21 Desember 2025

Ini Tampang Yohananda Fajri, Oknum Polisi di Aceh Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Pramugari Hingga Hamil

- Sabtu, 18 Januari 2025 | 20:40 WIB
Sosok Yohananda Fajri Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Pramugari. (Foto/Instagram @vanesariefls.)
Sosok Yohananda Fajri Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Pramugari. (Foto/Instagram @vanesariefls.)

RBG.id – Sosok Yohananda Fajri (YF) belakangan ini menjadi sorotan tajam setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang pramugari berinisial V.

Kasus ini mencuat ke publik setelah korban membagikan kisah pilunya melalui akun Instagram @vanesariefls.

Korban memaparkan trauma mendalam dan perlakuan kasar yang ia alami selama menjalin hubungan dengan YF.

Menurut pengakuan korban, YF pelaku merupakan lulusan Akpol tahun 2023 yang kini bertugas di bagian Reserse Kriminal (Reskrim) di Polres Bireuen Aceh.

Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Satpam di Rumah Mewah Bogor, Polisi : Keterangan Tersangka Berubah-Ubah

Saat menjalani hubungan, korban mengaku bahwa YF kerap memaksakan hubungan intim meski ia menolak dan merasa kesakitan.

“Dia tidak akan berhenti sampai saya terluka atau berdarah,” ungkapnya.

Ketika korban hamil, YF memaksa melakukan aborsi dengan cara mencekokinya obat tiga kali sehari, hingga menyebabkan keguguran dan komplikasi kesehatan serius, termasuk infeksi rahim, kista, serta kemungkinan sulit memiliki anak di masa depan.

Baca Juga: Ini Sosok Oknum Taruna Akpol di Aceh yang Hamili Pramugari, Tak Mau Tanggung Jawab Demi Karier

Tak Mau Tanggung Jawab Demi Karier

Korban mengungkap bahwa YF enggan bertanggung jawab atas kehamilannya, dengan alasan bahwa menikah akan merusak kariernya sebagai perwira polisi.

"Tungguin mas tamat dulu, yang, nanti malah masalah mas-nya," tulis YF melalui percapakan WhatsApp.

Meskipun korban menolak aborsi, pelaku tetap memaksa korban untuk melakukannya.

Baca Juga: Pramugari Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan oleh Taruna Akpol yang Bertugas di Aceh, Korban Hamil Hingga Dipaksa Aborsi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X