Minggu, 21 Desember 2025

Dipukuli Hingga Nyaris Tewas, Ini Alasan Reynhard Sinaga Dibenci Narapidana Lain di Penjara Inggris

- Selasa, 17 Desember 2024 | 16:14 WIB
Sosok Reynhard Sinaga, Terpidana Kasus Rudapaksa di Inggris. (Foto/X @pinballprep.)
Sosok Reynhard Sinaga, Terpidana Kasus Rudapaksa di Inggris. (Foto/X @pinballprep.)

RBG.id - Hampir tewas diserang narapidana lain, ternyata ini alasan Reynhard Sinaga kerap dihakimi sesama penghuni penjara di Inggris.

Baru-baru ini predator seksual asal Indonesia yang mengguncang publik Inggris pada 2020 lalu itu kembali menjadi sorotan.

Pria berusia 41 tahun itu dikabarkan nyaris tewas setelah mengalami serangan brutal di dalam penjara HMP Wakefield pada Juli lalu.

Dilansir RBG.id dari Daily Mail, Reynhard mengalami cedera serius akibat dipukuli oleh sesama narapidana sebelum akhirnya diselamatkan oleh sipir penjara.

Baca Juga: Masih Ingat Reynhard Sinaga? WNI Terpidana Kasus Rudapaksa Nyaris Tewas Dianiaya Sesama Narapidana di Penjara Inggris

Motif penyerangan tersebut diduga dipicu oleh kebencian terhadap kejahatannya yang dianggap keji, ditambah sikap arogan yang ditunjukkannya selama berada di dalam penjara.

“Sinaga arogan dan dibenci semua orang. Dia jelas menjadi sasaran di penjara karena kejahatannya yang keji. Dia hampir mengalami cedera serius. Dia dalam bahaya,” ujar seorang sumber kepada The Sun.

Sebagai informasi, Reynhard Sinaga sebelumnya dinyatakan bersalah pada Januari 2020 atas 159 serangan seksual terhadap 48 pria.

Reynhard Sinaga Jadi Korban Penganiayaan di Lapas.
Reynhard Sinaga Jadi Korban Penganiayaan di Lapas. (Foto/tangkap layar IG @jabodetabek24info.)

Modusnya adalah menipu korban agar mengonsumsi obat bius sebelum memperkosa mereka di apartemennya di Manchester.

Baca Juga: Ramai Kasus Penganiayaan Karyawati oleh Anak Bos Toko Roti, Lakukan 5 Hal ini untuk Hilangkan Trauma Mendalam

Korban Sinaga berusia antara 18 hingga 36 tahun, dengan sebagian besar berusia sekitar 21 tahun.

Tak hanya melakukan kejahatan seksual, Reynhard juga merekam aksi kejinya menggunakan dua ponsel yang kemudian menjadi barang bukti utama dalam persidangan.

Seorang detektif menggambarkan Reynhard sebagai "narsisis dan psikopat", sementara hakim menyebutnya sebagai “individu yang sangat berbahaya, licik, dan penipu yang tidak akan pernah aman untuk dibebaskan.”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X