Kejahatan Reynhard terbongkar setelah salah satu korbannya, seorang remaja berusia 18 tahun, berhasil melawan.
Saat itu, remaja tersebut terbangun di tengah serangan Reynhard dan menemukan dirinya tertelungkup di lantai dengan Reynhard berada di atasnya.
Tidak seperti korban lain, remaja pemberani itu berhasil melawan, memukuli Reynhard, dan meninggalkannya dalam kondisi terluka di kamar mandi.
Dalam kepanikan, ia juga berhasil membawa iPhone milik Reynhard dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.
Penyelidikan yang dimulai dari laporan itu mengungkap kejahatan sistematis Reynhard Sinaga yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di Manchester.
Reynhard diketahui sering berkeliaran di klub malam untuk mencari korban dengan berpura-pura sebagai Good Samaritan atau orang baik yang menawarkan bantuan.
Saat ini, Reynhard Sinaga menjalani hukuman seumur hidup dengan minimal 40 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Orang Tua Dokter Koas Unsri Korban Penganiayaan di Palembang Tuntut Keadilan, Usut Kasus Dikawal Sesuai Hukum
Usai Kasus Penganiayaan Viral, Anak Bos Toko Roti Ini Masih Bebas Berkeliaran dan Tantang Netizen : Yang Mau Comment Bisa WA saya
Babak Baru Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Lindayes, George Sugama Halim Ditangkap, Pemilik Sampaikan Permintaan Maaf
Malang Nian Nasib Korban Penganiayaan George Sugama Halim, Gaji Tertunda Meski Siang Malam Bekerja
Profil George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti yang Tega Lakukan Penganiayaan kepada Karyawan Perempuan
Sosok Linda Pantjawati, Pemilik Toko Roti Lindayes Ibu George Sugama Halim yang Viral Gegara Kasus Penganiayaan