Meski begitu, Mahfud menilai langkah administratif seperti pembatalan sertifikat belum cukup. Ia mendesak aparat hukum untuk segera memproses kasus ini ke ranah pidana.
“Jangan berhenti pada pencabutan sertifikat saja. Aparat hukum harus bertindak tegas terhadap pelanggaran ini,” tutup Mahfud.***
Artikel Terkait
Respon Mahfud MD Soal Putusan MA: Salah dan Melebihi Kewenangan
Buntut Pencopotan Hasyim Asy'ari, Mahfud MD Sentil Soal Fasilitas Mewah yang Diberikan Negara untuk Anggota KPU
Sudah Diberi Fasilitas Mewah Tapi Tak Becus, Mahfud MD Tegaskan KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada 2024
Anies-Cak Imin Hadir, Ganjar-Mahfud Absen di Acara Pelantikan Presiden, Ada Apa?
Yandri Susanto Diduga Gunakan Kop Surat Kementerian, Mahfud MD Bilang Begini
Mahfud MD Tegas: Wacana Koruptor Dimaafkan Lewat Uang Damai Bertentangan dengan UUD Korupsi