Pada 2023, KPK menyatakan telah mengetahui keberadaan Paulus Tannos.
Baca Juga: Resmi Dirilis Hari Ini, Kapan Jersey Baru Timnas Indonesia Bisa Dibeli dan Berapa Harganya?
Namun, upaya penangkapan terhadapnya terhambat karena ia diketahui telah mengganti nama dan mengubah kewarganegaraan sehingga memperumit proses hukum yang berlaku.***
Artikel Terkait
Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Rp300 Triliun Tuai Kritik, DPR RI Minta JPU Ajukan Banding
Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina: Saya sudah lupa..
Guru Besar IPB Dilaporkan ke Polda Babel Terkait Perhitungan Kerugian Negara Rp271 Triliun Kasus Korupsi Timah, Ini Faktanya
Ketua DPD RI Usul Gunakan Zakat dan Dana Korupsi untuk Pendanaan Program Makan Bergizi Gratis
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Korupsi Pemkot Semarang : Termasuk Wali Kota dan Ketua Komisi DPRD Jateng