Senin, 22 Desember 2025

Resmi! MK Putuskan Hapus Ketentuan Presidential Threshold alias Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen, Ini Penjelasnnya

- Jumat, 3 Januari 2025 | 12:03 WIB
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK) (Dok.RBG/Istimewa)
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK) (Dok.RBG/Istimewa)

Kritik ini memicu perdebatan tentang apakah presidential threshold lebih banyak memberikan manfaat dalam memperkuat sistem presidensial atau justru merugikan keberagaman dalam demokrasi Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X