RBG.id - Selepas kegiatan rapat koordinasi bersama Menko Pangan dan beberapa Menteri terkait Ketahanan Pangan, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq langsung mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Siliwangi dan TPA (Tempat Pemoresaan Akhir) Sarimukti, Bandung pada Selasa, 24 Desember 2024.
Dalam kunjungan ke TPST Siliwangi, Hanif mengapresiasi langkah pengelolaan sampah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung, khususnya upaya pemilahan sampah dari tingkat tapak.
“Pak Kadis sudah mencoba memilah sampahnya, Pak Wali Kota juga memberikan arahan ke seluruh camatnya. Saya rasa kalau ini dilaksanakan sejak dulu, mungkin masalah sampah sudah selesai sekarang," ujar Hanif.
Menurut Hanif, instruksi Wali Kota Bandung untuk seluruh camat agar menciptakan kawasan bebas sampah di wilayah masing-masing pada tahun 2025 merupakan langkah strategis. Target tersebut diharapkan dapat mencapai 50 persen kawasan bebas sampah di tiap kecamatan.
Baca Juga: Rocky Gerung Singgung Jokowi dalam Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto: Kenapa gak dari dulu?
“Ini penting sekali untuk memudahkan operasional pengelolaan sampah. Seperti yang kita lihat di TPST ini, kalau sampahnya tidak terpilah dari hulu, tentu kondisinya akan berbeda," kata Hanif.
Hanif juga mendorong peningkatan jumlah TPST serupa di Kota Bandung guna mengatasi kapasitas sampah yang terus bertambah setiap harinya.
"Sampah tidak menunggu kita siap. Setiap hari, kita menghasilkan setengah hingga satu kilogram sampah per orang. Langkah tegas Wali Kota Bandung sudah baik, kami apresiasi, tetapi percepatan penanganan sampah harus terus didorong," tegas Hanif.
Terkait tumpukan sampah di Pasar Caringin, Hanif menyatakan bahwa pengelola kawasan memiliki kewajiban menyelesaikan masalah sampah di wilayahnya.
Baca Juga: Ayah Bunda, Waspadai Princess Syndrome pada Anak: Ini Ciri-Ciri dan Penyebabnya
"Kami akan mendorong pengelolaan sampah secara tertutup di kawasan pasar, hotel, restoran, kafe, dan permukiman. Pengelolaan harus jelas, dan tidak boleh ada pihak yang mengangkut sampah tanpa kejelasan tujuan," ungkap Hanif.
Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum dan pembinaan administrasi tetap menjadi prioritas.
"Kami tidak akan melalaikan tugas ini. Apa yang dilakukan Pak Kadis sudah on the track, tetapi harus diperluas dan ditegaskan. Jangan ragu-ragu, itu perintah undang-undang," ujarnya.
Selain mengunjungi TPST Siliwangi, Hanif Faisol yang didampingi beberapa Pejabat dilingkungan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup juga melakukan sidak ke TPA Sarimukti.
Artikel Terkait
Ketahui 5 Manfaat Pola Asuh Gentle Parenting bagi Tumbuh Kembang Anak, Orang Tua Wajib Coba!
Korban Kecelakaan Bus SMP IT Darul Quran Mulia di Tol Pandaan KM 77 Pulang ke Rumah Masing-masing
Libur Akhir Tahun di Jakarta Aja! Ada Beragam Promo Tempat Wisata di Ibukota yang Wajib Kamu Coba
Kapolresta Bogor Komitmen Usut Tuntas Pengeroyokan Satpam di Kebun Raya Bogor, Siap Tangkap Pelaku Ormas
Puncak Natal Nasional 2024 Digelar 28 Desember, Presiden Prabowo dan Jajaran Menteri Siap Hadir di Indonesia Area
HTM Cuma Rp25 Ribu! Glamping Lakeside Rancabali Cocok Jadi Tempat Habiskan Liburan Akhir Tahun Bareng Keluarga
Ini Tampang Melody Sharon, Wanita Cantik yang Seret Suami Gegara Ketahuan Selingkuh dengan 2 Pria, Ternyata Mantan Konten Kreator