Minggu, 21 Desember 2025

Ada Dua Skandal Kasus Korupsi yang Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Ini Rinciannya

- Selasa, 24 Desember 2024 | 14:54 WIB
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto/Instagram @genbanteng.)
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto/Instagram @genbanteng.)


RBG.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan politisi PDIP, Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto diduga memiliki peran dalam kasus suap yang berkaitan dengan proses pemilihan anggota legislatif.

Pasalnya, Hasto diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Juga: Harun Masiku Siapa? Politisi PDIP yang Jadi Buronan Kasus Dugaan Suap PAW, Kini Ikut Menyeret Hasto Kristiyanto

Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menuturkan terkait pemeriksaan terhadap Hasto dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Skandal Korupsi DJKA Kemenhub

Hasto Kristiyanto mengungkapkan, pemanggilannya sebagai saksi terkait dengan keterangan yang diberikan oleh Wakil Sekjen PDIP, Adhi Dharmo.

Dalam kesaksiannya di hadapan KPK, Adhi menyebut terdakwa kasus korupsi DJKA, Harno Trimadi, pernah mendapatkan nomor kontak Hasto.

Baca Juga: Apa Makna dan Simbol Bintang di Atas Pohon Natal? Ternyata Punya Arti Ini untuk Perayaan Natal

Harno, yang merupakan mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA, telah divonis lima tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Hasto Kristiyanto bukan pertama kali dipanggil oleh KPK terkait kasus korupsi di DJKA Kemenhub.

Sebelumnya, ia juga menjalani pemeriksaan pada Jumat, 19 Juli 2024, meski saat itu ia hadir dalam kapasitas sebagai konsultan.

Baca Juga: Tragedi Kecelakaan Maut Bus Rombongan Siswa SMP Bogor di Malang: Puluhan Ambulans Dikerahkan untuk Evakuasi Korban

Kasus korupsi ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada April 2023. Dalam pengembangan penyidikan, KPK menetapkan sebanyak 17 orang dan satu perusahaan sebagai tersangka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X