I Wayan Puja juga menekankan pentingnya penegakan hukum dalam pengelolaan sampah, mengingat toleransi terhadap pelanggaran justru menjadi penghambat utama.
Ia menjelaskan strategi Badung dalam pengelolaan sampah yang berfokus pada pemilahan di sumber, seperti rumah tangga, untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA saat ini masih terus di lakukan.
"Sampah organik yang mencapai 65-70 persen dari total sampah bisa dijadikan kompos, sementara sampah non-organik dapat dijual. Jika ini diterapkan dengan baik, sampah residu yang harus ditangani akan jauh berkurang," ungkapnya.
Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah mengubah pola pikir masyarakat untuk bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan.
Baca Juga: 3 Pemain Laos yang Berpotensi Sulitkan Timnas Indonesia, Nomor 2 Pencetak Gol ke Gawang Vietnam
"Perilaku warga dan tanggung jawab pemerintah harus berjalan seimbang agar pengelolaan sampah bisa efektif," pungkas I Wayan Puja.***
Artikel Terkait
Menteri Hanif Faisol akan Stop Rumah Makan Dan Hotel Buang Sampah Ke TPA
Wajibkan Produsen FMCG, Retail dan Jasa Makanan Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah, ini Kata Menteri Hanif
Emosi Lihat Tumpukan Sampah di TPS Mandala Krida, Hanif Faisol akan Panggil Pemkot Yogyakarta
Apresiasi Pemkab Sleman, Menteri LH: Bukti Mereka Serius Tangani Sampah
Kunjungi TPA Galuga, Pj Bupati Bogor Gandeng DLHK Sidoarjo Terapkan Inovasi Eco Lindi untuk Atasi Masalah Sampah
Sidak TPA Muara Fajar, Menteri LH dan BPLH Tegaskan Pemerintah Daerah Harus Gercep Tangani Masalah Sampah
Menteri Hanif Faisol Buru Pengelola TPA Sampah Ilegal di Bogor