RBG.id - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam pembukaan blokir situs judi online.
Ketiga tersangka, berinisial B, BK, dan HE, sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 16 November 2024 dengan barang bukti berupa tiga kartu ATM dan uang tunai hingga Rp600 juta.
Baca Juga: Erick Thohir Foto Bareng Ole Romeny Tanpa Salaman, OTW Gabung Timnas Indonesia?
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas jaringan perjudian online ini, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Salah satu tersangka, HE, mengungkap fakta dirinya adalah bandar atau pemilik situs judi Keris123 yang diduga dilindungi oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Berdasarkan pengakuannya, HE juga berperan sebagai agen untuk memastikan situs-situs judi pesaingnya terblokir melalui kolaborasi dengan tersangka MN, yang telah lebih dahulu ditangkap.
Baca Juga: Reza Artamevia Tersandung Kasus Penipuan Berlian Sintetik, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kepolisian bersama Komdigi dan OJK mengidentifikasi rekening-rekening yang diduga digunakan untuk menampung uang hasil perjudian online.
Selanjutnya, laporan transaksi mencurigakan diserahkan kepada PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk ditindaklanjuti.
PPATK juga menemukan penggunaan money changer sebagai modus pencucian uang oleh para pelaku.
“Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini berdasarkan bukti dan keterangan yang ada untuk menangkap pelaku lain dan mengamankan barang bukti tambahan,” kata Wira Satya, dikutip RBG.id dari detikNews pada Minggu, 17 November 2024.
Baca Juga: Rudy Susmanto Salurkan 400 Sak Semen untuk Warga Pabuaran Cibinong, Fokus Perbaikan Jalan dan Masjid
DPR Dorong Penerapan TPPU dan Pemiskinan Bandar Judi
Artikel Terkait
Hadiri APEC CEO Summit 2024, Presiden Prabowo Ajak Negara-negara Besar untuk Kolaborasi dalam Energi Terbarukan
Kasus Intimidasi terhadap Siswa SMA Picu Trauma Korban, Tersangka Terancam Hukuman 3 Tahun
Istana Pastikan Tak Halangi Proses Hukum Jika Budi Arie Setiadi Terlibat Kasus Taruhan Online, Mensesneg: Penegakan Hukum Harus Tegas
Profil Wamen Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang Pernah Jadi Pengendara Ojol, Kini Dipercaya Presiden Prabowo Subianto di Kabinet Merah Putih
Pemerintah Siapkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Mulai Januari 2025, Peternak Susu Lokal Jadi Andalan