"Kewajiban pengurangan sampah yang berasal dari produk, kemasan produk, dan/atau wadah yang dihasilkannya dengan melakukan pembatasan timbulan, pendauran ulang melalui penarikan kembali, dan/atau pemanfaatan kembali dengan menyusun dan menjalankan peta jalan pengurangan sampah secara bertahap dengan prinsip perbaikan terus menerus (continues improvement)," paparnya.
Sementara Direktur Pengurangan Sampah KLH/BPLH Vinda Damayanti menjelaskan bahwa dari total timbulan sampah, terdapat lima jenis sampah yang berpotensi didaur ulang, yaitu plastik (19,21%), kertas (10,83%), logam (3,24%), kain (2,91%), dan kaca (2,46%). Secara total, potensi sampah yang dapat didaur ulang mencapai 14,7 juta ton atau 38% dari total timbulan sampah.
Vinda menambahkan potensi pencapaian tingkat daur ulang nasional untuk kelima jenis sampah tersebut dapat mencapai 38%, yang saat ini tingkatnya baru sekitar 10%.
"Sesuai dengan data yang ada, Kementerian LH/BPLH telah melayangkan surat kepada 613 Perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Produsen, Produsen Bidang Usaha Manufaktur. Diharapkan dengan adanya surat ini masih ada ruang besar untuk meningkatkan tingkat daur ulang secara nasional dari 10% menjadi 38% secara bertahap," Ungkap Vinda Damayanti.***
Artikel Terkait
Sadis, Seorang Sopir Travel Kuala Tungkal Ditemukan Tewas di Tempat Pembakaran Sampah Sumsel Wajahnya Terikat Lakban
Keluarga Bongkar Kondisi Terakhir Sopir Travel Kuala Tungkal Sebelum Hilang, Kini Ditemukan Terkapar di Pembakaran Sampah
Polisi Jambi Bongkar Penyebab Kematian Sopir Travel Kuala Tungkal yang Tewas Ditemukan di Pembakaran Sampah
Beres Retreat Kabinet Merah Putih, Menteri LH Hanif Faisol Tancap Gas Tinjau TPST Bantargebang
Hanif Faisol: Hanya 221 Laboratorium yang Teregistrasi di KLHK
Menteri Hanif Faisol akan Stop Rumah Makan Dan Hotel Buang Sampah Ke TPA
Hanif Faisol Paparkan Program Kerja 100 di Hadapan Komisi XII DPR, apa saja?