Minggu, 21 Desember 2025

Sepak Terjang Abdul Qohar, Dirdik Jampidsus yang Bongkar Kasus Tom Lembong dan Dugaan Suap Hakim Ronald Tannur

- Sabtu, 2 November 2024 | 10:41 WIB
Potret Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar. (Foto/Twitter/@BosPurwa.)
Potret Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar. (Foto/Twitter/@BosPurwa.)

Keduanya dituduh melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan impor gula pada periode 2015-2016.

"Dua orang yang sebelumnya berstatus saksi kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah memenuhi alat bukti yang bersangkutan melakukan korupsi," jelas Abdul Qohar. Menurutnya, Lembong diduga memberikan izin impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih, yang seharusnya merupakan kewenangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tertentu.

Baca Juga: Pj Bupati Bogor Persentasikan Inovasi Non Digital Saur Sepuh Milik RSUD Cibinong di Kemendagri

Lembong dan Charles Sitorus kini dikenakan penahanan selama 20 hari ke depan. Thomas ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sementara Charles ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Potret Uang Miliaran yang digunakan Ronald Tannur untuk menyuap hakim PN Surabaya.
Potret Uang Miliaran yang digunakan Ronald Tannur untuk menyuap hakim PN Surabaya. (Foto/X @dhemit_is_back.)

Kasus Ronald Tannur dan Dugaan Suap PN Surabaya

Sebelum kasus Lembong, Abdul Qohar juga mengungkap dugaan suap dalam kasus pembebasan terdakwa pembunuhan Ronald Tannur.

Pada 23 Oktober 2024, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan terkait dugaan suap yang melibatkan lima tersangka, termasuk tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya: Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Baca Juga: Tampang Rafael Axel, Polisi Gadungan di Surabaya yang Berhasil Tiduri 10 Wanita Hingga Kuasai Harta

Ketiga hakim tersebut diduga terlibat dalam pemberian vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

Selain itu, tim pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat dan Kevin Wibowo, serta mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar, juga turut ditangkap dalam kasus ini. Zarof diduga berperan sebagai makelar kasus.

Harga Jam Tangan Abdul Qohar Jadi Sorotan.
Harga Jam Tangan Abdul Qohar Jadi Sorotan. (Foto/Twitter/@BosPurwa.)

Pakai Jam Tangan Miliaran

Abdul Qohar baru saja dilantik sebagai Dirdik Jampidsus pada 29 Agustus 2024, namun harta kekayaannya yang mencapai Rp5 miliar menjadi perbincangan.

Dikutip RBG.id dari cuitan akun X @BosPurwa, salah satu aset yang mencuri perhatian publik adalah jam tangan merek Audemars Piguet Royal Oak Offshore Rubens Barrichello yang ia miliki, dengan perkiraan harga sekitar Rp1,1 miliar atau 69.100 euro (sekitar Rp17.110 per euro pada 1 November 2024).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X