Minggu, 21 Desember 2025

Pemerintah akan Terapkan Tarif KRL Berbasis NIK, Kemenhub Sebut akan Ada Diskusi Publik

- Kamis, 29 Agustus 2024 | 14:26 WIB
Tarif KRL akan berbasis NIK mulai tahun depan (instagram @commuterline)
Tarif KRL akan berbasis NIK mulai tahun depan (instagram @commuterline)

RBG.ID - Beredar kabar pemerintah berencana untuk menerapkan tarif KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) di tahun 2025.

Akibatnya, subsidi KRL akan dirasakan oleh orang yang berhak sesuai dengan profil warga yang dilihat dari NIK.

Kebijakan ini tertulis dalam Buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Aksi Demo Ribuan Ojol dan Kurir Se-Jabodetabek Penuhi Jakarta, TransJakarta Siapkan Strategi Jitu untuk Layanan Hari Ini

Di dokumen tersebut, tertuang belanja Subsidi PSO tahun anggaran 2025 untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebesar Rp 4,79 triliun.

Anggaran ini digunakan untuk operasional dan mendukung perbaikan kualitas pelayanan KA ekonomi jarak jauh, KRL Jabodetabek, hingga LRT Jabodebek.

Salah satu perbaikan yang dilakukan adalah merubah sistem pemberian subsidi, yakni, penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek.

Baca Juga: PDIP Siap Daftarkan Risma-Gus Hans ke KPU Malam Ini, Bakal Bertarung dengan Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim

Menindaklanjuti keputusan tersebut, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan diskusi publik untuk mendiskusikan penerapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK.

Dalam keterangannya, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan diskusi publik tersebut memiliki tujuan untuk memastikan penerapan tarif subsidi ini tidak memberatkan pengguna KRL Jabodetabek.

Walau begitu, Risal menambahkan, sebelum diskusi publik yang mengikutsertakan masyarakat dan akademisi, akan ada diskusi tentang skema subsidi di lingkup internal pemerintah.

Baca Juga: Pembuktian KPK Tidak Disetir Istana, IM 57+ Institute Minta KPK Panggil Kaesang untuk Beri Klarifikasi Soal Pesawat Jet

Hal ini dilakukan untuk memastikan skema tarif subsidi ini tepat sasaran.

Sebagai informasi, skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Dewi Yanti

Sumber: Kemenhub

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X