RBG.id - Perjuangan massa aksi Kawal Putusan MK tidak sia-sia, Sufmi Dasco Ahmad pastikan pengesahan RUU Pilkada dibatalkan.
Digeruduk ribuan massa pendemo, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pengesahan RUU Pilkada telah dibatalkan.
Dasco memastikan bahwa proses pendaftaran Pilkada yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2024 akan mengikuti aturan yang sesuai dengan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK).
"Nantinya, aturan yang berlaku adalah keputusan MK yang mengabulkan gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora," ujarnya, dikutip dari akun X @bang_dasco.
Baca Juga: Bubarkan Massa Pendemo di Gedung DPR RI, Polisi Tembakan Puluhan Gas Air Mata
Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait syarat ambang batas calon kepala daerah (cakada) dalam Pilkada.
Berdasarkan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi tetap dapat mendaftarkan calon kepala daerah.
Selain itu, MK menolak permohonan terkait syarat batas usia minimal calon kepala daerah, menetapkan bahwa calon kepala daerah harus berusia minimal 30 tahun pada masa pencalonan.
Namun, DPR sempat mengabaikan putusan MK ini dan berencana mengesahkan RUU Pilkada.
Rapat paripurna untuk pengesahan RUU tersebut awalnya dijadwalkan pada Kamis, 22 Agustus 2024, namun dibatalkan karena jumlah anggota DPR yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Sementara itu, sejumlah masyarakat Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR hari ini, sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan RUU Pilkada tersebut.
Artikel Terkait
Mulai Hari Ini Demo Buruh Massa Siap Kawal di DPR dan KPU, Tolak Patuhi Putusan MK Terkait RUU Pilkada
Rapat Paripurna Pengesahan UU Pilkada Batal Digelar, Rapat Tak Penuhi Kuorum
Aksi 'Jogja Memanggil' di Malioboro: Mahasiswa UGM Serukan Perlawanan Soal UU Pilkada, Ajak Buruh dan Warga Turun ke Jalan
Viral Orasi Aktor Reza Rahadian Ikut Aksi Demo Depan Gedung DPR RI, Sindir Keras Desak Putusan MK Soal UU Pilkada
DPR Coba Anulir Putusan UU Pilkada, MKMK Siap Kawal dan Jaga Martabat MK
Tok, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Pastikan Revisi UU Pilkada Batal Disahkan
Mahasiswa dan Buruh Full Senyum, DPR Resmi Batal Mengesahkan Revisi UU Pilkada Hari Ini