Senin, 22 Desember 2025

Sufmi Dasco Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal, Ini Kata Wakil Ketua DPR RI

- Kamis, 22 Agustus 2024 | 21:27 WIB
Sufmi Dasco Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal. (Foto/Instagram @sufmi_dasco.)
Sufmi Dasco Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal. (Foto/Instagram @sufmi_dasco.)

 

RBG.id - Perjuangan massa aksi Kawal Putusan MK tidak sia-sia, Sufmi Dasco Ahmad pastikan pengesahan RUU Pilkada dibatalkan.

Digeruduk ribuan massa pendemo, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pengesahan RUU Pilkada telah dibatalkan.

Dasco memastikan bahwa proses pendaftaran Pilkada yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2024 akan mengikuti aturan yang sesuai dengan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nantinya, aturan yang berlaku adalah keputusan MK yang mengabulkan gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora," ujarnya, dikutip dari akun X @bang_dasco.

Baca Juga: Bubarkan Massa Pendemo di Gedung DPR RI, Polisi Tembakan Puluhan Gas Air Mata

Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait syarat ambang batas calon kepala daerah (cakada) dalam Pilkada.

Berdasarkan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi tetap dapat mendaftarkan calon kepala daerah.

Selain itu, MK menolak permohonan terkait syarat batas usia minimal calon kepala daerah, menetapkan bahwa calon kepala daerah harus berusia minimal 30 tahun pada masa pencalonan.

Baca Juga: Habiskan Uang Miliaran, Unggahan Erina Gudono Diduga Naik Jet Pribadi ke Amerika Serikat Dirujak Warganet

Namun, DPR sempat mengabaikan putusan MK ini dan berencana mengesahkan RUU Pilkada.

Ribuan Massa Ikut Demo Tolak RUU Pilkada.
Ribuan Massa Ikut Demo Tolak RUU Pilkada. (Foto/Istimewa/Rahmah Alyanisa.)

Rapat paripurna untuk pengesahan RUU tersebut awalnya dijadwalkan pada Kamis, 22 Agustus 2024, namun dibatalkan karena jumlah anggota DPR yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Sementara itu, sejumlah masyarakat Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR hari ini, sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan RUU Pilkada tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X