Senin, 22 Desember 2025

Cek Formasi Kebutuhan CPNS Pemerintah Kota Semarang dan Persyaratannya di Sini, Ada Formasi Khusus untuk Lulusan Terbaik dan Penyandang Disabilitas

- Selasa, 20 Agustus 2024 | 19:16 WIB
Pemerintah Kota Semarang telah mengumumkan formasi kebutuhan untuk seleksi CPNS 2024 (Pemkot Semarang)
Pemerintah Kota Semarang telah mengumumkan formasi kebutuhan untuk seleksi CPNS 2024 (Pemkot Semarang)

RBG.ID - Pemerintah mulai melaksanakan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kelembagaan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Seleksi CPNS 2024 dimulai dengan pendaftaran dan verifikasi administrasi yang dibutuhkan oleh setiap instansi.

Bagi kamu yang berada atau ingin mengikuti seleksi CPNS wilayah Kota Semarang, cek formasi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan persyaratannya.

Baca Juga: Lirik Lagu See That? - NMIXX Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Formasi kebutuhan CPNS

Alokasi formasi kebutuhan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2024 berjumlah 331 dengan rincian 119 tenaga Kesehatan dan 212 tenaga teknis.

Khusus tenaga teknis terdiri dari 199 formasi umum dan 13 formasi khusus untuk enam orang putra/putri lulusan terbaik dan tujuh orang penyandang disabilitas.

Persyaratan

1. Warga Negara Indonesia;

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun
pada saat melamar;

4. Batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar, bagi pelamar untuk
jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter
gigi spesialis;

Baca Juga: Rachel Vennya Ungkap Alasan Putus dari Salim Nauderer Usai 3 Tahun Pacaran, Masih Jaga Nama Baik Sang Mantan

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana
penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Dewi Yanti

Sumber: Pemkot Semarang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X