RBG.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjalankan pemeriksaan terhadap Muhammad Thariq Kasuba, putra mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan ayahnya.
Thariq Kasuba dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Selain Thariq, dalam kasus yang sama, KPK juga akan memeriksa seorang wiraswasta berinisial EBB.
Pada hari Senin, 15 Juli 2024, Thariq Kasuba telah menjalani pemeriksaan oleh KPK untuk memberikan keterangan mengenai kepemilikan aset yang dimiliki oleh ayahnya.
Dari hasil penyidikan, KPK sudah menyita tiga bidang tanah dan bangunan di daerah Cikarang, Bekasi.
Tanah dan bangunan seluas 1.500 meter persegi tersebut diperkirakan bernilai Rp 2 miliar.
Lantas, siapa sebenarnya Thariq Kasuba?
Inilah profil, jejak pendidikan, dan perjalanan karier Thariq Kasuba, anak mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Profil, Jejak Pendidikan, dan Karier Thariq Kasuba
Thariq Kasuba menempuh pendidikan di TK Al-Khairat Kalumpang, Kota Ternate pada tahun 1995, lalu menyelesaikan pendidikan di SD Dufa-Dufa Ternate pada tahun 2001.
Baca Juga: Viral Kasus Roti Aoka, Ini Dampak dari Berlebihan Mengkonsumsi Pengawet Makanan: Hindari Sekarang!
Pada tahun yang sama, ia pindah ke Kota Tidore Kepulauan untuk melanjutkan pendidikan di Tsanawiah Al-Khairat.
Artikel Terkait
WOW! Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Habiskan Rp3 Miliar Buat 'Full Servis' Wanita Cantik, Sehari Bisa 3 Ronde!
Profil dan Perjalanan Karier Abdul Gani Kasuba, Eks Gubernur Maluku Utara yang Minta Dilayani Wanita Cantik untuk Jual-Beli Jabatan
Abdul Gani Kasuba Rajin 'Nyicip' Wanita Cantik di Hotel Mewah, Berapa Tarif Kamar per Malamnya?
Periksa Aset dan Unit Usaha, KPK Panggil Thariq Kasuba Terkait Kasus Pencucian Uang Eks Gubernur Maluku Utara
Tim PHE ONWJ Berhasil Selamatkan 18 Awak Kapal Glorie Indah 1 di Kepulauan Seribu, Erick Thohir: Salut!
Bawa 60 Pengacara, Iptu Rudiana Tolak Semua Tuduhan Saksi Palsu atas Kasus Pembunuhan Vina-Eki Cirebon
Bak Senjata Makan Tuan! Iptu Rudiana Layangkan Somasi Terhadap Dede Riswanto, Kang Dedi, dan Liga Akbar atas Kasus Vina-Eky Cirebon