RBG.ID - Bawa material besi dan bahan pokok, kapal kargo Glorie Indah 1 dilaporkan karam di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.
Pada Rabu, 17 jULI 2024 PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) berhasil menyelamatkan 18 awak kapal tersebut.
Sekitar pukul 18.30 WIB, tim dari area lapangan Zulu PHE ONWJ yang berada sekitar 6-7 mil laut (11,11 kilometer) dari lokasi kapal Glorie Indah 1, menerima sinyal darurat.
Tim langsung merespons dan mengirimkan kapal TB Mulia untuk melakukan proses evakuasi.
Tim PHE ONWJ melaporkan kejadian ini ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Polair.
Proses evakuasi berlangsung dramatis. Awalnya, rencana menarik kapal Glorie Indah 1 ke daratan terdekat tidak memungkinkan karena bagian buritan kapal sudah dipenuhi air, bahkan air sudah masuk ke ruang mesin.
Karena situasi yang semakin genting, kru PHE ONWJ memfokuskan penyelamatan 18 awak yang terjebak di dalam kapal kargo.
Minimnya penerangan menjadi tantangan, namun berkat keterampilan kru PHE ONWJ dalam penyelamatan di laut, seluruh awak kapal Glorie Indah 1 berhasil dipindahkan ke TB Mulia sebelum kapal tenggelam.
Sekitar pukul 20.30 WIB, evakuasi yang berlangsung selama 20 menit berhasil diselesaikan.
TB Mulia kemudian meninggalkan kapal Glorie Indah 1 yang sudah tenggelam, membawa kru PHE ONWJ dan 18 awak kapal yang selamat ke lokasi operasi PHE ONWJ terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Pada Kamis siang, 18 Juli 2024, seluruh awak kapal Glorie Indah 1 dibawa ke Jakarta menggunakan kapal Pan Marine-12 milik PHE ONWJ.
Artikel Terkait
Profil dan Perjalanan Karier Abdul Gani Kasuba, Eks Gubernur Maluku Utara yang Minta Dilayani Wanita Cantik untuk Jual-Beli Jabatan
Abdul Gani Kasuba Rajin 'Nyicip' Wanita Cantik di Hotel Mewah, Berapa Tarif Kamar per Malamnya?
TERKUAK! Ternyata Ini Alasan Saksi Dede Mengaku Beri Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon: Yang Penting 7 Orang Itu..
Mengenal Sosok Dede Riswanto, Saksi Kasus Vina Cirebon yang Tuding Iptu Rudiana dan Aep Susun Skenario Palsu
Periksa Aset dan Unit Usaha, KPK Panggil Thariq Kasuba Terkait Kasus Pencucian Uang Eks Gubernur Maluku Utara