Akibat aksi kejinya, Jules menuturkan Pegi alias Perong terancam hukuman mati dan dipenjara paling lama 20 tahun.
Sebelum ditangkap, berdasarkan informasi dari Kombes Jules Abraham Abast, Pegi diduga menyamar sebagai seorang kuli bangunan.
Tak hanya itu, selama 8 bulan buron Pegi alias Perong ternyata melarikan diri ke daerah Katapang, Kabupaten Bandung.
Guna mengelabuhi polisi, Pegi alias Perong juga mengganti namanya menjadi Robi.
Bahkan, ayah kandung Pegi alias Perong menyembunyikan identitas anaknya ini dengan memperkenalkannya sebagai keponakan kepada warga. ***
Artikel Terkait
Kian Memanas, Mantan Pengacara Bharada E dan 41 Pengacara Bersatu Membela Pegi alias Perong di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Mengaku Wajah Pegi Alias Perong yang Ditunjukkan Polisi dengan Pegi Setiawan yang Ditangkap Berbeda
Terancam Hukuman Mati, Pegi alias Perong Akan Ajukan Praperadilan untuk Gugurkan Status Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
Makin Panas! Viral Rekaman CCTV Detik-Detik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Bikin Ruwet, Ditemukan Ada Sekelompok Geng Motor
Dede Kurniawan Yakin Pegi Setiawan Bukan Pelaku Pembunuhan Vina, Ini Dia Bukti yang Disodorkan ke Penyidik saat Kejadian Itu Terjadi