Minggu, 21 Desember 2025

Resmi Bebas, Rizieq Shihab Nyatakan Perang kepada Pihak yang Terlibat dalam Insiden Km 50

- Senin, 10 Juni 2024 | 20:58 WIB
Rizieq Shihab akan mencari pihak-pihak yang terlibat KM 50
Rizieq Shihab akan mencari pihak-pihak yang terlibat KM 50

RBG.ID - Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab sudah bebas murni dari Badan Pemasyarakatan.

Rizieq Shihab mengatakan, dirinya berperang terhadap seluruh pihak yang ikut dalam kasus Km 50.

Bahkan, dirinya bersumpah dan tidak peduli dengan latar belakang pihak yang ikut serta dalam kasus Km 50.

Baca Juga: Selebgram Kawakan Fadil Jaidi Pamer Foto Lagi Ibadah Haji Sekeluarga, Pak Muh Ungkap Rasa Haru Begini

Rizieq menegaskan dirinya akan mengejar mereka yang terlibat dalam kasus tersebut dari hukum nasional maupun internasional.

Dia mengungkapkan, sudah menyerahkan dokumen ke sejumlah negara yang peduli mengenai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang melibatkan perkara Km 50.

Peristiwa Km 50 merupakan peristiwa penembakan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada 7 Desember 2020.

Baca Juga: Curhat Sampai Nangis ke Maia Estianty, Sarwendah Bakal Blak-blakan Bahas Gosip Tak Sedap Soal Rumah Tangganya: Kamu Berhak Bahagia

Kasus ini berawal dari tidak datangnya Muhamad Rizieq Shihab dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait perkara pelanggaran protokol kesehatan untuk kedua kalinya.

Kala itu, polisi mendapat informasi bahwa simpatisan Rizieq bakal mendatangi Mapolda Metro Jaya.

Hal ini membuat Polda Metro Jaya menginstruksikan beberapa anggotanya, yaitu Briptu Fikri R dan Ipda M Yusmin, Ipda Elwira Priadi, Aipda Toni Suhendar, Bripka Adi I, Bripka Faisal KA, dan Bripka Guntur P untuk menyelidiki rencana penggerudukan tersebut.

Baca Juga: Sentil Sri Mulyani Soal Kebijakan Baru, Inul Daratista : Hayo yang Lain Siap-siap Sing Duite Akeh Monggo Diamankan!

Hasil penyelidikan menyebutkan bahwa anggota kepolisian mendapat perlawanan dan tindakan kekerasan dari pihak anggota Laskar FPI yang diakhiri dengan penembakan enam laskar.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) menuturkan, telah berlangsung baku tembak antara para laskar FPI dengan pihak kepolisian.

Peritiwa tersebut menyebabkan dua laskar FPI meninggal dunia, yakni Ahmad Sukur dan Andi Oktiawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X