RBG.ID - Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab sudah bebas murni dari Badan Pemasyarakatan.
Rizieq Shihab mengatakan, dirinya berperang terhadap seluruh pihak yang ikut dalam kasus Km 50.
Bahkan, dirinya bersumpah dan tidak peduli dengan latar belakang pihak yang ikut serta dalam kasus Km 50.
Rizieq menegaskan dirinya akan mengejar mereka yang terlibat dalam kasus tersebut dari hukum nasional maupun internasional.
Dia mengungkapkan, sudah menyerahkan dokumen ke sejumlah negara yang peduli mengenai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang melibatkan perkara Km 50.
Peristiwa Km 50 merupakan peristiwa penembakan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada 7 Desember 2020.
Kasus ini berawal dari tidak datangnya Muhamad Rizieq Shihab dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait perkara pelanggaran protokol kesehatan untuk kedua kalinya.
Kala itu, polisi mendapat informasi bahwa simpatisan Rizieq bakal mendatangi Mapolda Metro Jaya.
Hal ini membuat Polda Metro Jaya menginstruksikan beberapa anggotanya, yaitu Briptu Fikri R dan Ipda M Yusmin, Ipda Elwira Priadi, Aipda Toni Suhendar, Bripka Adi I, Bripka Faisal KA, dan Bripka Guntur P untuk menyelidiki rencana penggerudukan tersebut.
Hasil penyelidikan menyebutkan bahwa anggota kepolisian mendapat perlawanan dan tindakan kekerasan dari pihak anggota Laskar FPI yang diakhiri dengan penembakan enam laskar.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) menuturkan, telah berlangsung baku tembak antara para laskar FPI dengan pihak kepolisian.
Peritiwa tersebut menyebabkan dua laskar FPI meninggal dunia, yakni Ahmad Sukur dan Andi Oktiawan.
Artikel Terkait
Daftar Kendaraan Mewah Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari yang Disita KPK, Ada Lamborghini, McLaren, hingga Porche
Judi Online Jadi Penyebab Pertengkaran Polwan Bakar Suami di Jawa Timur
Kementerian BUMN Menetapkan Sistem Kerja 4 Hari Dalam Seminggu, Begini Respons Kocak Netizen yang Bikin Iri
Rizieq Shihab Bebas Murni Usai 2 Tahun di Bapas, Kuasa Hukum Berterima Kasih
Tersangka Polwan Bakar Suami Masih Trauma dan Syok, Penyebab Pertengkaran karena Judi Online
Intip Besaran Gaji Briptu Rian Dwi Wicaksono, Polisi yang Dibakar Istrinya Sendiri hingga Tewas di Mojokerto: Ada Gaji Pokok dan Tunjangan
Buntut Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Terancam Hukuman Akibat Judi Online