Kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam, masih menyimpan tanda tanya besar di hadapan publik, lantaran diduga tersangka Utama belum ditemukan.
Diamankannya Pegi Setiawan yang merupakan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron belum juga mampu mengungkap tabir kelam kasus pembunuhan sepasang kekasih ini.
Ditambah sejumlah saksi kunci yang kemudian bermunculan, diharapkan bisa memberikan titik terang dalam kasus Vina Cirebon.
Sebagai informasi, delapan tersangka yang terlibat dalam kasus Vina Cirebon berhasil diamankan, diadili, dan sudah dijatuhi hukuman seumur hidup.
Baca Juga: Lirik Lagu Saint - DPR IAN Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Salah satu tersangka, Saka Tatal mendapatkan keringanan hukuman karena masih di bawah umur dan sekarang sudah bebas.
Artikel Terkait
Alhamdulillah, Pemerintah Putuskan Penetapan 1 Zulhijah Jatuh Pada 7 Juni 2024, Perayaan Idul Adha Barengan di Seluruh Indonesia
Buntut Viralnya 2 Video Ibu Muda di Bekasi dan Tangsel, KPAI Perkirakan Ada Sindikat Penjual Video
Terungkap, Ibu Baju Orange yang Viral Juga Diminta Buat Video Asusila dengan Kakek-kakek
Akibat Tergiur Uang Jutaan, Ibu Baju Orange yang Viral Terancam 12 Tahun Mendekam Dipenjara
Situs Orang Korea Indosarang Ini Viral Usai Diduga Rasis Hina Fisik Warga Indonesia Hingga Agama Islam
Kronologi Ibu AK Tega Lakukan Perbuatan Asusila kepada Sang Anak, Hubungi Akun Facebook Icha Shakila untuk Dapatkan Uang
Mengapa Hari Raya Idul Adha 1445 di Indonesia Berbeda dengan Arab Saudi? Simak Penjelasan MUI Berikut Ini