Senin, 22 Desember 2025

Merasa Sangat Dirugikan, Tiko Aryawardhana Suami BCL Laporkan Balik Mantan Istrinya Arina Winarto

- Rabu, 5 Juni 2024 | 20:14 WIB
Pihak kuasa hukum Tiko Aryawardhana melaporkan balik pelapor Arina Winarto karena sangat dirugikan (Jawapos)
Pihak kuasa hukum Tiko Aryawardhana melaporkan balik pelapor Arina Winarto karena sangat dirugikan (Jawapos)

RBG.ID – Tiko Aryawardhana, Suami dari artis BCL merasa sangat dirugikan usai dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.

Arina Winarto melaporkan Tiko Aryawardhana atas dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 miliar.

Irfan Aghasar selaku kuasa hukum Tiko Aryawardhana mengatakan bahwa laporan tersebut sudah mencoreng nama baik kliennya beserta keluarga. 

 Baca Juga: Sandra Dewi Sewakan Rumah Mewahnya di Australia dengan Harga Fantastis, Disebut Sanggup untuk Bayarin Iuran Tapera se-Indonesia Loh!

"Klien kami sangat dirugikan apalagi klien kami keluarganya publik figur ya," ucap Irfan Aghasar ketika ditemui di bilangan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (5/6).

Sehingga, suami BCL akan melaporkan balik Arina Winarto karena dampak dari laporan ini sangat merugikan bagi dirinya dan keluarga.

"Kami juga mencadangkan laporan hukum bukan hanya perdata, tapi juga pidana bagi pihak yang dalam laporan polisi mencoba memasukkan data palsu yang diduga merekayasa dalam laporan polisi," tambahnya.

Pihak Tiko menduga bahwa ada data palsu yang dimasukkan dalam laporan auditor independen mengingat informasi yang tertulis dalam laporan polisi tidak sama dengan keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian.

 Baca Juga: Benarkan Penyebab Perceraian Suami BCL dengan Mantan Istrinya Akibat Penggelapan Dana? Begini Kata Kuasa Hukum AW

"Kalau laporan audit Rp 6,9 miliar, tapi dibantah oleh penyidik tidak sampai segitu. Gimana kira-kira?," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Tiko Aryawardhana suami BCL dipolisikan atas dugaan penggelapan dana dengan mengacu pada Pasal 374 KUHP.

Laporan tersebut dibuat sejak tahun 2022 silam ke Polres Metro Jakarta Selatan.

 Baca Juga: Garut Go Internasional! Bintang Drakor All of Us Are Dead Ha Seung Ri Tiba-Tiba Posting Sedang Liburan di Garut

Kasus dugaan penggelapan dana ini bermula dari adanya kesepakatan antara Arina Winarto dan Tiko Aryawardhana, suami BCL, untuk mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak di bidang makanan dan minuman pada tahun 2015 silam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X