Baca Juga: Banyak Pelajaran Hidup yang Bisa Dicontoh, Inilah 3 Pesan Moral Anime Buddy Daddies
"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," pungkasnya.
Ternyata, janji imbalan uang belasan juta itu hanyalah tipuan semata. Setelah tersangka mengirim video itu, akun Facebook itu tidak dapat dihubungi lagi, dan video itu pun viral di media sosial saat ini.
Atas tindakan senonoh yang dilakukan R terhadap sang anak, kini ia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan dikenakan hukum sesuai Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.
Tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan/atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Artikel Terkait
Viral Video 7 Menit Ibu Kandung Lecehkan Anak Pakai Baju Biru Sampai Terkencing-kencing
Part Dua, Viral Video Durasi 10 Menit Ibu Kandung Lecehkan Anak Kecil Baju Biru yang Masih Balita
Biodata, Umur, Alamat, Akun Medsos, hingga Data KTP Raihany, Mama Muda yang Diduga Lecehkan Putra Kandung dalam Video Anak Kecil Baju Biru
Ibu yang Lecehkan Anak Kandungnya Sendiri Kini Ditetapkan Jadi Tersangka!
Video Kedekatan Raihany alias Hanny Bersama Anaknya Dispill Netizen, Didoakan Jadi Anak yang Sholeh, Ternyata di Balik Itu...
Kepala dan Wakil OIKN Undur Diri, Menteri Basuki Hadimulyono dan Raja Juli Antoni Diangkat sebagai Plt
Fakta Baru Kasus Vina Cirebon: Saling Lempar Pernyataan antara Kuasa Hukum Tersangka dengan Saksi