RBG.ID – Surat konfirmasi tilang saat ini dikirim lewat Whatsapp. Jangan sampai tertipu, simak bentuk suratnya berikut ini.
Diketahui, dalam surat konfirmasi tilang itu disertai dengan foto, lokasi kejadian, waktu kejadian, serta nomor referensi.
Pelanggar yang menerima surat konfirmasi tilang diminta untuk melakukan konfirmasi di situs resmi yaitu https://etle-korlantas.info/id/.
Catatan, surat konfirmasi tilang dikirim ke WhatsApp tidak pakai .APK
Adapun berikut contoh surat konfirmasi tilang resmi yang dikirim melalui WhatsApp.
"Kepada Yth Bapak/Ibu
Kami dari Ditlantas Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa kendaraan Bapak/Ibu dengan nopol B5938BDO telah terdeteksi melakukan pelanggaran lalu lintas.
No.Referensi: JZBB5938BDO31
Lokasi: Kebayoran Lama Selatan, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia
Waktu: Rabu, 24 April 2024, 09:46:54
Silakan lakukan konfirmasi melalui https://etle-korlantas.info/id/
Terima kasih,"
Artikel Terkait
Siap-Siap! Tilang Uji Emisi Akan Kembali Berlaku di Jakarta Mulai 1 November
Catat! Ini Teknis Tilang Uji Emisi yang Kembali Berlaku Mulai 1 November di Jakarta
Mulai 1 November 2023, Tilang Uji Emisi Akan di Berlakukan
Cek! Ini 5 Titik Razia Tilang Uji Emisi Kendaraan di Jakarta yang Berlaku Mulai Besok
Ini Alasan Tilang Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Kembali Ditiadakan Padahal Baru Sehari Diberlakukan