Sedangkan pada PPPK teknis, dari total 55.793 peserta lolos, baru 39.124 peserta yang mengisi DRH.
Sementara dari 126.212 peserta yang lolos PPPK tenaga kesehatan, yang sudah mengisi DRH baru 76.121 peserta.
Baca Juga: Semakin Canggih, ChatGPT dikabarkan akan Menyiapkan Fitur Video, Ini Penjelasannya
Dalam penyelenggaraan seleksi tahun lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas telah melakukan beberapa evaluasi dan perbaikan.
Di mana, salah satu yang menjadi catatannya adalah belum optimalnya usulan formasi yang diajukan oleh instansi pemerintah daerah.
Bahkan, ia mengaku, banyak tenaga non ASN yang protes pada pihaknya terkait formasi CASN 2023 yang dinilai sedikit.
Baca Juga: Layar HP Sering Bergerak Sendiri Alias Ghost Touch? Simak Cara Mengatasinya
Menurut dia, berdasar usulan yang disampaikan pemerintah daerah, formasi CPNS yang tak terisi sebanyak 27,55 persen.
Sementara itu, sekitar 23 persen yang tidak terisi untuk formasi PPPK.
Secara nasional, kata dia, KemenPANRB telah menetapkan kebutuhan ASN tahun 2023 sebanyak 1.030.751.
Sayangnya, tidak semua kebutuhan diusulkan formasinya oleh instansi pusat dan daerah. Tahun lalu, formasi yang diajukan hanya 567.166 sesuai usulan dari instansi pusat dan daerah.
Dari keseluruhan formasi tersebut, 20.890 formasi untuk CPNS.
Kemudian, 230.707 formasi terisi dari PPPK guru, 126.212 formasi terisi dari PPPK tenaga Kesehatan, serta 55.793 formasi terisi dari PPPK tenaga teknis lainnya.
Nah, secara umum sebanyak 133.564 formasi yang dibuka tahun 2023 belum terisi atau sekitar 23 persen dari total formasi yang dibuka tersebut.
Artikel Terkait
Apa Benar ASN dan PNS Tidak Boleh Jadi Anggota Partai Politik ? Begini Penjelasnnya
Viral ! Artis FTV Dianiaya Pacar Seorang ASN, Safa Marwah Laporkan Polisi
Pendaftaran ASN Resmi Diperpanjang, Lihat Pemerintah Daerah yang Miliki Banyak Peminat CPNS dan PPPK 2023
Jelang Pemilu 2024, Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan Seluruh ASN Harus Bersikap Netral
Tenaga Honorer Resmi Dihapus Pemerintah, Seluruh Jabatan Harus Diisi ASN
Sahkan UU ASN, Presiden Jokowi Perbolehkan TNI-Polri Isi Jabatan Sipil
Catat! Ini Syarat-Syarat Tenaga Honorer Bisa Langsung Diangkat Jadi ASN di 2024