"(Gazalba Saleh) Kemungkinan untuk dilakukan penahanan sesuai dengan UU itu penyidik ada, bisa melakukan itu, tetapi sekali lagi penahanan setiap tersangka kan nanti setiap proses penyidikan cukup, ya pasti kami lakukan upaya paksa untuk mempercepat proses-prosesnya kan gitu," ujar Ali.
Artikel Terkait
Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Dikabarkan Digeledah, Begini Kata Polda Metro
Polda Metro Akan Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Jadi Tersangka, Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Resmi Ditahan KPK
KPK Ungkap Duit Korupsi Pejabat Kementan Untuk Umrah, Cicilan Mobil hingga Perawatan Wajah
Suami Dipanggil KPK, Zaskia Gotik Jual Rumah di Cikarang dengan Harga di Bawah Rp 1 M Sudah 3 Kamar