RBG.ID-JAKARTA, Seorang tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia curhat di media sosial soal bea masuk pengiriman celana dalam. Curhatan TKW ini pun mendapat sorotan masyarakat.
TKW ini mengaku telah mengirim celana dalam, namun dikenakan bea masuk sangat tinggi. TKW ini diduga merupakan pekerja migran Indonesia yang sedang bekerja di Hongkong.
TKW bernama Miss Yuni itu mengungkapkan kekecewaannya. Dia tidak terima usai paket celana dalam seharga sekitar Rp100 ribu yang dikirimkan, ternyata kena bea masuk lebih tinggi sebesar Rp 800 ribu.
Baca Juga: Jungkook BTS Tempati Peringkat Pertama Reputasi Brand Kategori Individual Boy Grup Oktober 2023
Miss Yuni mengira kalau ini merupakan tindakan penyelewengan yang dilakukan oknum Bea Cukai. Setelah diselidiki, Miss Yuni mengaku rupanya ini benar valid dari Bea Cukai.
"Dikenakan pajak Rp800 ribu oleh Kantor Pos Banyuwangi. Saya kira itu palsu, tadi saya katakan oknum Bea Cukai. Tadi saya sebarkan di dalam Facebook saya rasa itu adalah oknum Bea Cukai yang mengatasnamakan Bea Cukai," ungkapnya seperti dilansir JawaPos.com (RBG.ID Group) dari video viral yang beredar.
Setelah dicek, katanya, biaya pajak Rp 800 ribu itu benar. "Setelah saya selidiki emang benar dari Bea Cukai," sambungnya.
Padahal, di saat bersamaan TKW ini juga mengirim barang dari Hongkong ke daerah yang berbeda di Indonesia.
Baca Juga: Sebelum Bagian Bawah Jembatan di Jalan Raya Tajur Longsor, Warga Sudah Melihat Ada Tanda-tandanya
TKW ini turut mengungkapkan kesedihan dan kekesalannya atas peristiwa yang menimpanya. "Saya sudah katakan ingin berbicara dengan Bea Cukai bagaimana cara kalian menghitung," ujarnya dengan nada kesal.
Menanggapi viralnya video itu, Kementerian Keuangan melalui staf khususnya, Yustinus Prastowo mengaku telah menyelesaikan kasus celana dalam dengan baik antara pengirim barang Miss Yuni, penerima barang, Bea Cukai Juanda dan PT Pos Indonesia.
"Kasus ini sudah diselesaikan dengan baik. Bea Cukai Juanda dan pihak PT Pos Indonesia sudah berkomunikasi dengan Mbak Yuni dan penerima barang," ujar Yustinus Prastowo seperti dikutip JawaPos.com dari akun X @prastow pada Sabtu (14/10).
Menurutnya, TKW ini cukup rutin melakukan pengiriman barang dari tempatnya bekerja di Hongkong ke Indonesia. Pengiriman barang tersebut melalui jalur hijau alias tidak melalui pemeriksaan Bea Cukai.(jpc)
Artikel Terkait
Dua Pelaku Perdagangan Orang di Parungpanjang Sudah Berangkatkan 16 TKW ke Malaysia
Viral Video TKW asal Cianjur Minta Dipulangkan dalam Keadaan Ketakutan
Mantan TKW Korban Wowon Cs Curhat Kehilangan Rp 288 Juta, Dilarang Melayat Jenazah Orang Tua Wafat
Mantan TKW Korban Wowon Cs Ini Kesal, Tersangka Solehudin Disebut Dibela LBH
Minta Dipulangkan ke Indonesia, Begini Nasib TKW yang Viral di Medsos