Jika semua sudah dilaksanakan, selanjutnya pendaftar Kartu Prakerja tinggal tekan tombol daftar, maka pendaftaran akun telah selesai dilakukan.
Setelah itu, pendaftar Kartu Prakerja sudah mempunyai akun dan masih belum dapat mengikuti tahapan seleksi.
Baca Juga: Sherina Sebut Derby Romero Cinta Pertamanya, Begini Tanggapan Menohok Derby Romero
Sebab, pendaftaran akun tersebut hanya digunakan untuk masuk ke laman prakerja.go.id Langkah yang harus dilalui saat mendaftar Kartu Prakerja, setelah mempunyai akun akan diarahkan ke verifikasi KTP dan KK.
Kamudian, pengisian data diri sesuai dengan KTP dan KK juga harus diisi bagi pendaftar program Kartu Prakerja.
Data diri yang sudah selesai dimasukan, selanjutnya berkas berupa hasil scan KTP juga diunggah sebagai pencocokan data pendaftar.
Ketika mengunggah foto KTP, usahakan menggunakan kamera HP dan disesuaikan dengan ketentuan agar berhasil saat proses kirim.
Langkah berikutnya, pendaftar Kartu Prakerja harus melakukan verifikasi wajah, dengan posisi sejajar dengan kamera layaknya pada saat foto KTP.
Selanjutnya, pendaftar Kartu Prakerja akan diberikan pertanyaan dan jawab sesuai pengetahuan dan kepentingan pendaftar.
Setelah semua proses itu dilakukan, terakhir isikan rekening yang akan digunakan sebagai uang pengganti pembayaran pelatihan.
Sebagai penutup, pendaftar Kartu Prakerja harus mengirim kode otp yang telah dikirim dari email atau nomor telepon.
Setelah itu, pendaftar Kartu Prakerja harus ikut serangkaian tes, untuk melihat kemampuan dan lulus tidaknya untuk mengikuti program Kartu Prakerja.(**)
Artikel Terkait
Yuk Daftar, Program Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Resmi Dibuka, Intensif Hingga Rp 4,2 Juta lho!
Kartu Prakerja Gelombang 59 Sudah Dibuka, Ini Link Daftar dan Besaran Insentifnya
Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 59
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Telah Berakhir, Begini Cara Melihat yang Lolos
Kabar Gembira! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62 Sudah Dibuka, Segini Besaran Insentifnya