Pernyataan itu menanggapi keluhan masyarakat soal pembatasan pembelian beras kategori premium maksimal 10 kilogram (kg) per hari per konsumen.
"Setahu saya nggak ada rekomendasi mengenai pembatasan (kebijakan beli beras dibatasi)," ucapnya kepada awak media di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Rombongan Bus Study Tour SMP Negeri 3 Depok di Tol Cipali
Mendagri Tito Karnavian sendiri mengaku belum mengetahui penyebab ritel modern membatasi pembelian beras premium maksimum 10 Kg per hari.
Dia mengaku baru mengetahui informasi pembatasan pembelian beras premium itu ketika dikonfirmasi awak media.
"Saya belum tau, penyebabnya apa, ada pembatasan saya juga belum tau," tegasnya.
Baca Juga: Terungkap! Inilah Alasan Syahrul Yasin Limpo Ajukan Mundur dari Mentan
Mendagri Tito Karnavian menuturkan, pemerintah saat ini sedang berupaya memperkuat cadangan stok beras untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Tak hanya itu, pemerintah juga berusaha menekan harga jual dipasaran dengan cara mempercepat penyaluran distribusi beras.
"Setau saya pemerintah berupaya untuk memperkuat penyediaan stok (beras) dan kemudian mencairkan distribusinya," ujar Mendagri Tito Karnavian.
Artikel Terkait
Siap-siap Warga di 284 Kabupaten dan Kota Kurangi Konsumsi Beras, Harganya Melonjak hingga 9 Bulan ke Depan
Harga Beras Terus Naik, Penjualan di Pasar Kota Bogor Merosot Tajam
Antisipasi Harga Beras Naik, Pemerintah Gelar Operasi Pasar dan Bantuan Pangan untuk 21,3 juta Keluarga
Meriahkan HUT Humas Polri ke-72, Polres Bogor Bagi-bagi Beras
Beras SPHP Dibatasi Sehari 10 kg Untuk Penjual Ritel, Harga di E-commerce Diminta Disamakan