Senin, 22 Desember 2025

Segini Jumlah Kekayaan Wali Kota Bima yang Kini Jadi Tersangka Korupsi oleh KPK

- Jumat, 6 Oktober 2023 | 09:05 WIB
Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. (Foto Jawa Pos)
Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. (Foto Jawa Pos)

RBG.ID-JAKARTA, Wali Kota Bimi, Muhammad Lutfi, kini menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kota Bima pada Kamis (5/10/2023).

Komisi Pemberantasai Korupsi (KPK) pun langsung menahan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi di rumah tahanan atau rutan KPK untuk mempertanggung jawabkan aksi pidananya.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, Wali Kota Bima akan berada di rutan KPK selama 20 hari sampai 24 Oktober sebagai bentuk penahanan pertama.

Baca Juga: Stray Kids Akan Merilis Mini Album Terbaru 'Rock Star' Bertemakan Bajak Laut

Pasalnya, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi, diyakini melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pada 2019 dalam proyek jalan Nungga Toloweri dan pengadaan listrik serta PJU perumahan Oi’Foo.

Atas tindakan korupsinya itu, Wali Kota Bima meraup keuntungan milyaran rupiah. “Nilai proyek Dinas PUPR dan BPBD Kota Bima untuk tahun anggaran 2019 sampai dengan 2020 mencapai puluhan miliar rupiah,” kata Firli dalam konferensi persnya, Kamis (5/10/2023).

Dalam melakukan tindakan korupsi, Wali Kota Bima itu langsung memutuskan secara sepihak para kontraktor, meski mereka tidak sesuai dengan kualifikasi persyaratan.

Baca Juga: Mustofa Siap Ceraikan Istri yang Diduga Kabur Bersama Mantan Pacarnya

Jumlah kekayaan Wali Kota Bima berdasarkan laporan terakhir ke KPK pada 30 Maret 2023 adalah sebagai berikut:

1. Tanah dan bangunan : Total R p4.010.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 1264 m2/300 m2 di Kab/Kota Bima Rp1.500.000.000.

3. Tanah dan bangunan seluas 265 m2/98 m2 di Kab/Kota Bekasi Rp1.600.000.000.

4. Tanah seluas 7269 m2 di Kab/Kota Bima Rpm350.000.000.

5. Tanah seluas 893 m2 di Kab/Kota Bima Rp 250.000.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X