Minggu, 21 Desember 2025

Syahrul Yasin Limpo Sambangi Polda Metro Usai dari Gedung Kementan

- Kamis, 5 Oktober 2023 | 14:14 WIB
Syahrul Yasin Limpo Sambangi Polda Metro Usai dari Gedung Kementan
Syahrul Yasin Limpo Sambangi Polda Metro Usai dari Gedung Kementan

RBG.ID - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyambangi Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/10/2023). Kedatangannya saat ramai dikabarkan dirinya akan menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.

Dari pantauan di lapangan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 12.42 WIB. Dia datang dengan menumpang mobil Toyota Alphard bernopol B 1169 ZZH. Dia tampak langsung memasuki gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Mulanya, kedatangan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu tidak diketahui oleh awak media. Sebab, awak media tengah menunggu kehadirannya di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Mengenal Nadia Omara, Sosok Viral di Tiktok yang Menjadi Sasaran Tempat Curhat Netizen

Syahrul Yasin Limpo (SYL) awalnya akan menghadap Presiden Jokowi usai dari kantornya di Gedung Kementan. Namun, ternyata SYL datang ke Polda Metro Jaya.

Hingga berita ini ditayangkan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih berada di dalam gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Sementara itu, ada dugaan kedatangan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Polda Metro Jaya terkait dengan dengan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan.

Baca Juga: PLTN Fukushima Jepang Kembali Buang Air Radioaktif ke Laut

Pasalnya, beredar dua salinan surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terhadap ajudan dan sopir Syahrul Yasin Limpo (SYL). Surat tersebut ditujukan kepada Panji Harianto yang merupakan ajudan SYL dan Heri sebagai sopir.

Kedua surat tersebut bertanggal 25 Agustus 2023. Tertulis bahwa keduanya termasuk Syahrul Yasin Limpo (SYL) diminta hadir untuk memberikan keterangan pada 28 Agustus 2023 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Keterangan keduanya diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara korupsi di Kementan yang di pimpin Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: Hanya Berlaku 5 Oktober, Simak Promo di Lawson, Subway, dan Domino Pizza

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X