RBG.ID - Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mantan Kepala Biro Hukum KPK tiba di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedua orang tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Febri Diansyah dan Rasamala tiba sekitar pukul 14.02 WIB dengan berjalan kaki memasuki gedung merah putih KPK. Keduanya tampak menggunakan pakaian batik dan celana abu-abu.
Baca Juga: Simak 7 Tips dari Kemenkes Untuk Hadapi Cuaca Panas Ekstrem di Indonesia
"Kami datang ke KPK hari ini walaupun secara resmi surat panggilan belum ada," ujar Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10).
Kendati demikian, Febri Diansyah menjelaskan dirinya tak mengetahui alasannya dipanggil oleh KPK siang hari ini. Ia berharap penyidik nantinya dapat menjelaskan maksud dari pemanggil tersebut.
"Sehingga kami tidak mengetahui terkait apa pemanggilan ini, nanti dalam proses di penyidik, harapannya bisa dijelaskan terkait apa," ujar Febri Diansyah.
Baca Juga: Menurut BMKG, Ini Penyebab Fenomena Cuaca Panas di Indonesia Beberapa Hari Ini
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Adapun, pada hari ini, Senin (2/10), KPK memanggil seorang pengacara yang pernah menjadi Juru Bicara KPK sebagai saksi yang berstatus pengacara.
Saksi-saksi tersebut di antaranya Febri Diansyah (mantan juru bicara KPK), Rasamala Aritonang (mantan Kepala Biro Hukum KPK) dan Donal Fariz (mantan aktivis ICW).
Baca Juga: Ada Unjuk Rasa Buruh di Patung Kuda, Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute
"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (2/10).
Saksi-saksi tersebut akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Menurut Ali, para saksi ini penting untuk menyelesaikan berkas penyidikan.
"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," ujarnya.
Artikel Terkait
Selama Oktober 2023 Tidak Ada Libur Nasional dan Cuti Bersama, Tapi Masih Bisa Berwisata di Hari Berikut Ini
Gara-gara Ini, Mulai Senin Siswa SD dan SMP di Palembang Terpaksa Belajar Online
Yang Berminat jadi Dosen IPB Ada Lowongan 137 CPNS, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
Diterkam Buaya Saat Mancing Bersama Ayahnya, Begini Kondisi Rafis Saat Ditemukan Tim SAR
KPK Panggil Mantan Pegawainya Yakni Febri Diansyah, Rasamala dan Donal Fariz Terkait Kasus Korupsi Kementan
Hari Ini, Jokowi Akan Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh Sekaligus Memilih Logonya
Tiba di UTAR Malaysia, Inilah Daftar 12 Gelar Doktor dan Profesor Kehormatan yang Diperoleh Megawati
Pemotor Yamaha Vixion asal Palopo Sulawesi Selatan Tewas di Gresik, Begini Penjelasan Polisi
KPK Panggil 2 Mantan Pegawai KPK dan Aktivis Anti Korupsi Sebagai Saksi Kasus Korupsi Mentan Syahrul Yasin
Presiden RI Joko Widodo Gelar Istana Berbatik, Ajak Masyarakat Turut Lestarikan Seni Budaya