Senin, 22 Desember 2025

Selebgram Makassar Ini Ditetapkan Jadi Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Langsung Ditahan!

- Senin, 18 September 2023 | 14:39 WIB
Selebgram asal Makassar bernama Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka terkait jaringan narkoba Fredy Pratama.  (Foto: dok. Instagram)
Selebgram asal Makassar bernama Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka terkait jaringan narkoba Fredy Pratama. (Foto: dok. Instagram)

RBG.ID – Jaringan narkoba Fredy Pratama saat ini masih dikembangkan oleh Bareskrim Polri masih mengembangkan.

Terbaru, Bareskrim Polri menetapkan selebgram asal Makassar bernama Nur Utami sebagai tersangka terkait jaringan Fredy Pratama ini.

Jayadi selaku Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri Kombes membenarkan bahwa pihaknya sudah menetapkan Nur Utami sebagai tersangka jaringan Fredy Pratama.

 Baca Juga: Toni Kasmiri, Kabag Ops Polrestabes yang Sempat Viral Karena Marahi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Dimutasi

Selebgram Nur Utami juga sudah resmi ditahan di Bareskrim Polri.

"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," ujar Kombes Jayadi, Senin (18/9/2023).

Nur Utami merupakan istri dari S yang diduga kaki tangan Fredy Pratama. S kini masih diburu polisi.

 Baca Juga: Catat! Mulai Besok Jembatan Cikereteg Sukabumi - Bogor Ditutup Total

"NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali," ujarnya.

S sendiri adalah pengendali jaringan narkoba wilayah timur (Sulawesi) bersama tersangka WW. Berbeda dengan S yang masih diburu polisi, WW sendiri sudah ditahan.

"WW sudah ditangkap dan ditahan sebelumnya," ujarnya.

 Baca Juga: Puan Maharani Ungkap AHY dan Ridwan Kamil Terpental dari Bursa Cawapres Ganjar Pranowo, Ini Penyebabnya

Sama seperti selebgram Palembang Adelia Putri Salma, Nur Utami juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang.

Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma (APS) atau Ratu Narkoba Palembang, ikut terseret dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X