Senin, 22 Desember 2025

Ismak Kuasa Hukum Dirut Taspen Ungkap Kamaruddin Simanjuntak Diduga Tidak Beritikad Baik

- Selasa, 12 September 2023 | 21:10 WIB
Ismak Kuasa Hukum Dirut Taspen ungkap Kamaruddin Simanjuntak diduga tak beritikad baik.
Ismak Kuasa Hukum Dirut Taspen ungkap Kamaruddin Simanjuntak diduga tak beritikad baik.

Baca Juga: PT Pegadaian Kolaborasi dengan Universitas Mulawarman Bangun The Gade Creative Lounge

Kasus ini bermula dari laporan ANS Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen (Persero) ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

Kamaruddin dilaporkan terkait pernyataan dalam sebuah video yang beredar di media Sosial dan kanal YouTube.

Dalam video itu, Kamaruddin menyebut bahwa Kosasih mengelola dana capres sebesar Rp300 triliun hingga terlibat pernikahan ghoib yang berkaitan dengan kickback investasi sebesar Rp200 juta per hari.

Baca Juga: Begini Modus Oknum Guru SDN Pengadilan 2 Melakukan Pelecehan Terhadap Siswinya, Sudah Berlangsung Sejak 2022

Kamaruddin juga telah diperiksa sebagai tersangka pada Senin 14 Agustus lalu. Ia menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam. Ia selesai diperiksa pukul 21.20 WIB. Kamaruddin mengklaim kasus yang menjeratnya ini sarat muatan politis. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X