RBG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membuka 4.327 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, mengatakan formasi yang tersebut untuk guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.
Sementara itu, proses penerimaan PPPK 2023 akan dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id yang rencananya dimulai 17 September 2023.
Dari 4.327 formasi yang diberikan untuk Pemerintah Kabupaten Bogor, didominasi formasi tenaga guru mencapai lebih dari 3.000 formasi. Sedangkan sisanya untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.
Irwan Purnama menjelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi calon pelamar PPPK, salah satunya mereka pegawai honorer yang telah bekerja minimal dua tahun.
"Pendaftar harus menyiapkan bukti honorernya, baik itu tenaga fungsional guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis," kata BKPSDM Kabupaten Bogor, Irwan Purnama.
Baca Juga: Truk Tabrak Mobil dan 3 Motor di Puncak Kabupaten Bogor, Warga Berlarian, Lihat Videonya!
"Jadi, ini dibuka untuk yang honor semua. Maka dari itu, harus dibuktikan karena akan diverifikasi," lanjutnya.
Sedangkan dokumen lainnya, seperti ijazah, KTP bersifat normatif. Jika ada calon pegawai yang memalsukan berkas persyaratan, maka akan langsung diberhentikan.
"Misalnya, seperti membuat ijazah palsu, SK palsu, meski sudah diangkat, langsung diberhentikan," tegas BKPSDM Kabupaten Bogor, Irwan Purnama.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Honorer Kini Bisa Jadi PPPK Penuh atau Paruh Waktu
Dibuka September Mendatang, Berikut Ini Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Hore, 543.597 Formasi Calon ASN 2023 Jadi Prioritas PPPK
Gaji PPPK Auto Naik Usai Gaji ASN Naik, Segini Jumlahnya di Bulan September
Naskah Soal Seleksi ASN, CPNS, PPPK 2023 Anti Bocor, Gunakan Sistem Pengamanan Teknologi Ketat