Upaya Pencegahan dan Penanganan
Pencegahan dan penanganan kelainan seksual harus dilakukan secara komprehensif, meliputi:
- Pendidikan seksual sejak dini untuk membentuk pemahaman sehat tentang batasan dan hubungan.
- Pendekatan psikologis dan terapi bagi individu dengan trauma atau dorongan seksual yang tidak wajar.
- Dukungan lingkungan keluarga dan sosial yang sehat, terbuka, dan tidak represif terhadap komunikasi seksual yang wajar.
Viralnya grup “Fantasi Sedarah” menjadi peringatan penting akan urgensi penanganan kesehatan mental dan seksual di era digital.
Dengan pemahaman yang tepat dan edukasi menyeluruh, masyarakat diharapkan dapat bersama-sama mencegah berkembangnya perilaku menyimpang yang merugikan banyak pihak.***
Artikel Terkait
Profil Mahmud Jawa, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Gedung Wakil Rakyat
Mahmud Jawa Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual Terhadap SPG, Sebut Tak Ada Kaitan dengan Partai Politik
Ini Tampang Yohananda Fajri, Oknum Polisi di Aceh Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Pramugari Hingga Hamil
Masih Ingat Gilang Bungkus? Terpidana Kasus Pelecehan Seksual yang Punya Fetis Diluar Nalar Diduga Kembali Beraksi
Update Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, M Syafril Firdaus Resmi Ditangkap Polisi
Siap Tayang Juni Mendatang! Film Kontroversial Gowok: Kamasutra Jawa Angkat Tradisi Seksual Jawa Era 90-an, Siapa Saja Pemainnya?