Minggu, 21 Desember 2025

5 Modus Perdagangan Manusia, Belajar dari Kisah Pilu Wanita NTT Terjerat Jebakan Agen Penyaluran Tenaga Kerja

- Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:47 WIB
Ilustrasi Korban Perdagangan Manusia dengan Beragam Modus (Freepik/ Krakenimages)
Ilustrasi Korban Perdagangan Manusia dengan Beragam Modus (Freepik/ Krakenimages)

RBG.id — Akal busuk agen penyalur tenaga kerja yang melakukan perdagangan manusia kini terungkap.

Para pencari kerja kini dihimbau harus lebih waspada dalam menerima informasi lowongan pekerjaan.

Mirisnya, kasus perdagangan manusia kini terungkap dengan bermodus lowongan pekerjaan yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Tingkatkan Kepercayaan Diri di Kampus: Ini Dia 7 Tips Sederhana Agar Kamu Makin Pede buat Raih Prestasi

Wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Maria, mengungkapkan dirinya menjadi korban dari lowongan kerja bodong yang dipekerjakan di Medan, Sumatera Utara.

Wakil Rektor Sekolah Tinggi Pastoral (STP) Bonaventura Delitua, Pastor Paul Halek SSCC, mengungkapkan kasus ini pada 14 Oktober 2024.

Menurut Pastor Polce, banyak pencari kerja yang terjebak dalam jaringan perdagangan manusia melalui iklan lowongan yang sering ditemukan di media sosial seperti Facebook.

Baca Juga: CEO Baru ADOR Ju Young Kim Jadi Sorotan Publik Usai Audit HYBE Terkait Kasus Kematian Karyawan

Pastor Polce mengungkapkan modus ini telah terjalin sangat terstruktur, mulai dari penjemputan calon tenaga kerja hingga mengantarnya ke tempat kerja atau rumah majikan.

Dalam jebakan itu, Maria dan tiga temannya diberangkatkan ke Medan pada 31 Agustus 2024.

Setibanya di Medan, empat korban termasuk Maria itu dijemput oleh petugas yang mengurus barang-barang mereka dan mengantar mereka ke rumah majikan.

Baca Juga: Mengapa Anak Susah Makan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya, Orang Tua Wajib Tahu

Namun, setelah sampai di tempat kerja, para korban tersadarkan dirinya tengah berada dalam jebakan maut agen penyaluran kerja.

Diketahui, agen tersebut mengklaim jasanya itu resmi dalam menyalurkan calon tenaga kerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X