Senin, 22 Desember 2025

Waspada! Campak Sudah Mewabah di 31 Provinsi, Kenali Gejala Penyakit Ini

- Kamis, 19 Januari 2023 | 09:12 WIB
Campak sudah mewabah di 31 provinsi.
Campak sudah mewabah di 31 provinsi.

 


RBG.ID - Wabah penyakit campak saat ini tengah meluas di tanah air. Dampak pandemi Covid-19 membuat cakupan imunisasi campak menurun dan wabah kian muncul. Sedikitnya sudah 31 provinsi di Indonesia melaporkan kasus campak.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, mengatakan ada 3.341 kasus pada tahun 2022 yang dilaporkan. Kasus terjadi di 223 kabupaten kota dari 31 provinsi.

“Ada update jadi sudah 31 provinsi yang melaporkan,” kata Nadia, Rabu, 18 Januari 2023.

Baca Juga: Berakhir Hari Ini, Capaian Vaksin Campak Rubela di Kota Bogor Baru 79 Persen

Apa itu campak?

Laman Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebutkan campak merupakan penyakit infeksi virus akut serius yang sangat menular. Campak disebabkan oleh Paramyxovirus dan ditularkan terutama melalui udara (airborne).

Attack rate penularannya lebih dari 90 persen dari individu yang terinfeksi sejak 4 hari sebelum sampai 4 jam setelah munculnya ruam. Masa inkubasi penyakit ini terjadi pada 7-18 hari.

Gejala Ditandai Demam

Demam dengan suhu badan biasanya >38C selama 3 hari atau lebih dan akan berakhir setelah 4-7 hari. Demam tinggi terjadi setelah 10-12 hari setelah tertular. Terdapat pula batuk, pilek, mata merah atau mata berair.

Baca Juga: Kasus Campak Zimbabwe Naik Drastis

Tanda khas (patognomonis) ditemukan Koplik’s spot atau bercak putih keabuan dengan dasar merah di pipi bagian dalam. Gejala pada tubuh berbentuk ruam makulopapular.

Ruam muncul pada muka dan leher, dimulai dari belakang telinga, kemudian menyebar ke seluruh tubuh. Ruam bertahan selama 3 hari atau lebih pada kisaran hari ke-4 sampai ke-7 demam. Ruam muncul saat demam mencapai puncaknya. Ruam berakhir dalam 5 sampai 6 hari, dan menjadi berwarna seperti tembaga atau kehitaman.

Campak dapat menjadi masalah serius untuk semua kelompok umur. Akan tetapi anak berusia di bawah 5 tahun dan dewasa lebih dari 20 tahun lebih sering mengalami komplikasi. Komplikasi yang sering terjadi adalah infeksi telinga yang dapat menyebabkan gangguan pendengaran, serta diare (1 dari 10 anak).

Baca Juga: BIAN 2022, Dinkes Subang Siapkan Vaksin Campak Rubela

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X