RBG.ID – Mengonsumsi makanan atau minuman manis untuk sebagian orang adalah kebutuhan bagi mereka untuk meningkatkan mood atau memang sekadar menyukai menyantap makanan dan minuman yang manis.
Tapi tahukah kamu jika dalam sehari, manusia hanya perlu 50 gram per hari atau setara dengan 9 sendok teh gula jika tanpa berolahraga.
Cara mengetahui diri sendiri telah mengonsumsi jumlah gula dalam suatu makanan yakni dengan melihat keterangan dalam kemasannya.
Baca Juga: Tak Perlu Obat, Ini 5 Cara untuk Membantu Mengatasi Sakit Kepala Akibat Main Ponsel Berlebihan
Dr Tirta membuka bahasan menarik mengenai hal itu di Twitternya yang menanyakan apakah ada kemasan minuman yang menyertakan keterangan gula pada kemasannya.
Dia memberitahukan jika minuman kemasan saat ini mengandung sekitar 35-45 gram gula per kemasan dan ini tergantung dari berat bersih dari minuman tersebut.
Salah satu jawaban dari netizen yang dia masukkan ke dalam bahasannya adalah pencantuman kandungan gula dalam kemasan saat ini belum memiliki regulasi resmi.
Baca Juga: 5 Manfaat dari Jus Kol untuk Meningkatkan Kesehatan Tubuh
Hal ini dikarenakan minuman kekinian atau cepat saji tidak diawasi oleh pemerintah pusat (BPOM), melainkan berada dalam pengawasan Dinas Kesehatan Daerah.
Berbeda dengan pencantuman label gizi yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 tahun 2013.
Baca Juga: 5 Dampak Jangka Panjang Perceraian Terhadap Anak
“Tapi sekarang minuman kekinian model bottle yg dijual di minimarket sudah ada label gizi nya karena masuk jenis industri dan sudah diawasi BPOM,” tambah netizen tadi yang mendapat perhatian dari dr Tirta.
Selain itu ada seorang netizen yang komentarnya juga mendapat perhatian dari dr Tirta karena mengungkap fakta jika minuman kekinian memiliki banyak cabang pemasarannya dan pada kemasannya pun tidak dicantumkan tempat pengemasan produk tersebut serta minuman kekinian tidak mempunyai tanggal produksi.
Simak cerita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Wali Kota Bogor Bima Arya Motivasi 8 Atlet Inline Skate Kota Bogor Bertanding di Semarang
Ferry Irawan Dijatuhi Vonis Setahun Penjara Atas Kasus KDRT, Lebih Ringan Dari Tuntutan JPU
Kim Taeri Tiba-Tiba Unggah Permintaan Maaf Karena Meminta Penggemar Terjemahkan Vlognya Tanpa Bayaran
Jerome Polin Dioperasi, Ini Dia Profil Lengkapnya Sejak Menjadi Mahasiswa di Jepang
Kim Taeri Tulis Permintaan Maaf Dalam 2 Bahasa Usai Buka Lowongan Penerjemah Gratis, 'Jelas, saya salah'