Minggu, 21 Desember 2025

Tuntutan Aksi Damai Rancangan Undang Undang Kesehatan

- Selasa, 9 Mei 2023 | 06:12 WIB
ilustrasi dokter
ilustrasi dokter

RBG.ID - Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan masih menuai pro dan kontra. Ada sejumlah tuntutan yakni :

- Pembahasan RUU Kesehatan yang tidak buru-buru

- Tidak menghapus UU Keprofesian atau UU yang sudah ada. Jika ada yang perlu direvisi cukup perpasal saja.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Jalur SSA Kota Bogor Kembali Dua Arah, Wali Kota Bima Arya Bilang Begini

- Adanya kepastian perlindungan hukum untuk dokter dan nakes.

- Kejelasan sistem penerimaan dokter asing dan kompetensinya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X