Senin, 22 Desember 2025

Orang Tua Diminta Tak Perlu Takut Kasih Obat Sirup ke Anak, Ini Penjelasannya

- Rabu, 22 Maret 2023 | 22:22 WIB
Ilustrasi obat sirup.  (Sutterstock)
Ilustrasi obat sirup. (Sutterstock)

 

RBG.ID – Beberapa waktu lalu, dunia kesehatan dihebohkan dengan kasus ginjal akut kronis pada anak-anak yang diduga karena pemberian obat sirup.

”BPOM melakukan evaluasi dalam mengeluarkan izin obat, banyak dasar yang digunakan baik yang berlaku secara nasional maupun internasional. Apa yang dilakukan BPOM merupakan best practice yang dilakukan secara internasional,” jelas Plt Direktur Registrasi Obat BPOM Tri Asti Isnariani dalam dialog interaktif bertajuk Sirup Obat Aman untuk Anak secara hybrid.

Acara yang diadakan Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) tersebut menjelaskan beberapa pernyataan kesehatan dari berbagai sisi.

Dia menegaskan, BPOM selalu mengawasi secara ketat.

BACA JUGA:Saat Beribadah di Masjid, Polisi Minta Warga Waspadai Waktu Rawan Kejahatan di Bulan Ramadan

Perusahaan farmasi diminta guna melakukan pengujian dan pembuktian sistem jaminan mutu.

Usai semua persyaratan terpenuhi, BPOM secara berkala mengumumkan daftar obat-obatan yang aman.

”Sejak November hingga Januari, sekitar 616 obat sudah dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai,” tambahnya.

Pengawasan Pemerintah Indonesia kepada obat-obatan yang mengandung cemaran ethylene glycol (EG) – diethylene glycol (DEG) mendapatkan apresiasi dari WHO.

Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Ditjen Farmalkes Kemenkes Agusdini Banun Saptaningsih menyebut, Kemenkes dan BPOM menyosialisasikan daftar obat yang aman.

”Di e-katalog, ada beberapa obat yang sudah tayang dan dinyatakan aman oleh BPOM,” ujar Agusdini Banun Saptaningsih.

”Kemenkes bekerja sama dengan BPOM dan pelaku usaha, untuk selalu menguji. Kemenkes menginginkan agar pelaku usaha menguji produk secara berkala,” tambahnya.

BACA JUGA:Siap-siap! Jelang Ramadan, Bansos Pangan Total Rp 8,2 Triliun segera Meluncur

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X