Namun, sebaiknya konsultasikan dulu dengan dokter sebelum memulai aktivitas fisik apa pun.
4. Obat Penghilang Nyeri (Hanya dengan Resep Dokter)
Jika nyeri akibat kista sangat mengganggu, dokter mungkin meresepkan obat penghilang nyeri yang aman bagi ibu hamil.
Penggunaan obat harus dilakukan sesuai anjuran dokter untuk menghindari risiko pada janin.
5. Operasi Laparoskopi (Dalam Kasus Darurat)
Dalam situasi tertentu, seperti jika kista menyebabkan nyeri parah atau mengancam keselamatan ibu dan janin, dokter mungkin mempertimbangkan prosedur laparoskopi untuk mengangkat kista.
Prosedur ini umumnya dilakukan pada trimester kedua, karena pada trimester pertama atau ketiga lebih berisiko untuk janin.
Kapan Harus Menghubungi Dokter?
Jika ibu hamil mengalami gejala seperti nyeri hebat di area perut bawah, perdarahan, mual, atau demam tinggi, segera konsultasikan dengan dokter.
Ini bisa menjadi tanda komplikasi akibat kista atau kondisi lain yang memerlukan penanganan medis.
Kista di luar rahim selama kehamilan umumnya tidak berbahaya, namun tetap perlu diawasi.
Dengan pemantauan dokter dan menjaga pola hidup sehat, kebanyakan kista tidak akan memengaruhi kehamilan.
Tetaplah berkomunikasi dengan tenaga medis mengenai kondisi kesehatan selama kehamilan untuk memastikan ibu dan janin tetap sehat.***
Artikel Terkait
Viral Hasil Penyelidikan Soal Penemuan Mayat Bayi di Kotawaringin Timur: Tersangka Diduga Korban Hamil di Luar Nikah
Ibu Hamil Wajib Tahu, Ini Faktor Penyebab dan Cara Mencegah Down Syndrome Pada Anak Sejak Masa Kehamilan
Bolehkah Berhubungan Saat Istri Sedang Hamil? Ini Dalilnya Menurut Pandangan Islam
6 Bahaya Memelihara Kucing di Rumah, Benarkah Bisa Membuat Susah Hamil?
Kepala Dusun di Boyolali Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa ODGJ hingga Hamil, Pelaku Akui Lakukan Sudah Tiga Kali
5 Manfaat Jengkol untuk Kesehatan Ibu Hamil, Lengkap dengan Efek Samping