Senin, 22 Desember 2025

Melihat ”Harta Karun” Master Lagu, Surat Kontrak, dan Rekaman Proklamasi di Lokananta, Studio Musik Tertua

- Senin, 10 Juli 2023 | 19:43 WIB
Pengunjung melihat koleksi di Museum Lokananta Solo. Lokananta menjadi perusaan rekaman dan pabrik piringan hitam milik negara yang menjual berbagai rekaman musik Indonesia kepada publik satu satunya di Asia Tenggara. (AHMAD KHUSAINI / JAWA POS)
Pengunjung melihat koleksi di Museum Lokananta Solo. Lokananta menjadi perusaan rekaman dan pabrik piringan hitam milik negara yang menjual berbagai rekaman musik Indonesia kepada publik satu satunya di Asia Tenggara. (AHMAD KHUSAINI / JAWA POS)

Sang ayah, Harmaji, sudah berusia 85 tahun. Dia masih bisa berjalan, tetapi memakai penyangga.

Baca Juga: Marvel Belum Konfirmasi soal Jennifer Garner dan Elektra

”Bapak ingin tahu sekarang kondisi Lokananta seperti apa. Saya sebenarnya juga penasaran. Setahu saya, dulu Lokananta ya tempat rekaman gitu aja,” ujar Toni.

Rasa penasaran bapak-anak itu dilampiaskan dengan ikut tur Lokananta.

Sejak direvitalisasi, Lokananta memang membuka tur. Sehari ada tiga sesi tur yang dilakukan. Pukul 10.00, 12.00, dan 14.00.

Baca Juga: Parpol Banyak Kocok Ulang Nama Bacaleg, Masa Verifikasi Administrasi Perbaikan sampai 5 Agustus

Dalam setiap tur, jumlah pesertanya dibatasi.

”Hanya boleh 20 orang,” ujar In Magma, project manager Lokananta.

Itu, lanjutnya, dilakukan untuk memudahkan pengawasan.

Baca Juga: SM Kenalkan Dua Traine Ryo dan Riku Untuk 'NCT Universe : LASTART'

Sebab, banyak piringan hitam dan master lagu yang dipamerkan.

Plus, tidak ada petugas keamanan di dalam galeri.

Karena itu, peserta tur tidak boleh membawa tas. Peserta tur juga dilarang membawa kamera profesional ke dalam.

Baca Juga: Kasus Antraks pada Manusia Biasanya Terlambat Ditangani, 125 Masyarakat Gunungkidul Diberi Profilaksis

Meski begitu, reservasi peserta tur selalu membeludak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X