Senin, 22 Desember 2025

Royalti Batu Bara Nol Persen Bisa Timbulkan Potential Loss

- Kamis, 2 Februari 2023 | 14:09 WIB
Tumpukan batu bara yang digunakan untuk mengelola emas di Kampung Ciarsa RT 03/04, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Tumpukan batu bara yang digunakan untuk mengelola emas di Kampung Ciarsa RT 03/04, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

“Pasal 162 Norma Represif Bagi Aktivis Tambang, Pasal 110A dan Pasal 110B Penghapusan Pelanggar izin berusaha di kawasan Hutan, Pasal 18 Dihapusnya kecukupan luas kawasan hutan minimal 30 persen, dan Pasal 92, Pasal 35, serta Pasal 292A Tidak ada insentif dan kemudahan untuk dunia usaha melakukan transisi EBT,” pungkasnya. (jpc)

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X