Senin, 22 Desember 2025

Cemari Lingkungan dan Tak Berizin, Pengelolaan Emas Menggunakan Batu Bara di Cihaur Dikeluhkan Warga

- Selasa, 15 November 2022 | 19:23 WIB
Tumpukan batu bara yang digunakan untuk mengelola emas di Kampung Ciarsa RT 03/04, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Tumpukan batu bara yang digunakan untuk mengelola emas di Kampung Ciarsa RT 03/04, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

RBG.ID, SUKABUMI - Sejumlah warga di Kampung Ciarsa RT 03/04, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengeluhkan adanya proyek pengolahan emas di wilayahnya.
Bagaimana tidak, proses pembakaran untuk memisahkan emas dengan mineral lainnya menggunakan bahan baku batu bara yang dapat membahayakan masyarakat sekitar.  

"Kami warga sekitar merasakan dampak dari pengolahan emas yang menggunakan batu bara itu, karena saat pembakaran, asap yang ditimbulkan sangat dirasakan oleh warga sekitar," ucap satu diantara warga yang protes dan enggan disebutkan namanya, Selasa (15/11/22/2022).

Ia menilai, pengolahan emas milik warga negara asing itu sangat merugikan warga sekitar. Ditambah asap yang ditimbulkan akibat pembakaran menurunkan kualitas udara serta pencemaran lingkungan.

"Banyak dampak yang dirasakan oleh warga, bahkan tidak jauh dari lokasi pengolahan banyak peliharaan ayam yang mati karena asap tersebut," keluhnya.

Diwawancari terpisah, Kepala Desa Cihaur Anwar menyebut, pengolahan mineral emas yang sudah berjalan beberapa bulan itu memang dikeluhkan warga sekitar. Oleh sebab itu, dirinya mengambil tindakan tegas dengan cara melakukan penutupan.

"Banyak hal-hal yang dikeluhkan warga termasuk kejadian ada beberapa unggas yang mati akibat pencemaran dari pembakaran batubara ketika mengolah mineral emas, dengan kejadian tersebut berdasarkan inisiatif saya dari pemerintah desa menutup kegiatan tersebut," ungkapnya.

Ia menegaskan, penutupan tempat pengolahan tersebut dilakukan secara permanen. Hal itu ia lakukan agar tidak ada keleluasaan lebih sebelum mereka (Red) menempuh perizinan yang diperlukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X