Minggu, 21 Desember 2025

Limbah Batu Bara dari Truk yang Nyungsep di Jampangtengah Berpotensi Cemari Lingkungan

- Jumat, 13 Januari 2023 | 19:51 WIB
Petugas Polsek Jampangtengah, Polres Sukabumi, saat meninjau lokasi laka tunggal truk masuk jurang di Jalan Raya Lengkong- Jampangtengah, tepatnya di Kampung Bungur, RT 016/RW 004, Desa Bojong Jengkol, Kecamatan Jampangtengah.
Petugas Polsek Jampangtengah, Polres Sukabumi, saat meninjau lokasi laka tunggal truk masuk jurang di Jalan Raya Lengkong- Jampangtengah, tepatnya di Kampung Bungur, RT 016/RW 004, Desa Bojong Jengkol, Kecamatan Jampangtengah.

RBG.ID, SUKABUMI - Peristiwa kasus laka lantas satu unit truk Fuso Mitsubhisi bernomor polisi A 9733 B bermuatan limbah batu bara milik PT. Clarian yang terjadi di ruas Jalan Raya Lengkong- Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, menuai protes.  

Bagaimana tidak, truk bernomor polisi A 9733 B ini yang terperosok ke jurang sedalam kurang lebih 6 meter tersebut, dikhawatirkan muatan limbah yang berasal dari truk mencemari lingkungan. Lantaran, limbah batu bara tersebut masuk pada golongan lombah B3.

Baca Juga: Truk Fuso Bermuatan Limbah Batu Bara di Jampangtengah Nyungsep

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, Meiki W. Paendong kepada Radar Sukabumi mengatakan, pertama yang harus dicermati, adalah limbah batu bara atau butom ice ini hasil pembakaran batu bar.

"Ini masih masuk kategori limbah B3 bahan beracun. Apalagi, limbah itu berasal dari industri atau pabrik yang artinya regulasi pengangkutannya pun diatur harus diangkut oleh jasa pengangkutan yang berizin," kata Meiki, Jumat (13/01/2023).

Untuk itu, Walhi Jabar menilai kasus ini perlu dicermati juga. Terlebih, pengangkutannya dilakukan oleh pihak ketiga yang berizin atau tidak. Karena menurutnya, apabila tidak berizin. Maka, mereka sudah melakukan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan penghasil limbah.

"Selanjutnya yang kedua, memang kami merasa prihatin dengan kejadian ini, karena ada limbah bahan berbahaya yang bercecer ke media lingkungan, yang artinya perlu ada tindak lanjut pemulihan, karena sangat ada dampak. Jika dibiarkan racun-racun yang berasal dari limbah ini bisa terinfiltrasi ke dalam tanah di saat turun hujan," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X