Rencananya untuk membeli harus menunjukkan KTP.
Sebab inilah yang menjadi bukti bahwa masyarakat tersebut dapat membeli gas 3 kilogram.
“Agar jelas yang menerima siapa, di mana alamatnya,” ungkapnya.
Namun proses ini masih terus dievaluasi.
Baca Juga: Viral Kritikan Pedas Rocky Gerung kepada Jokowi, Sekjen PDI Perjuangan Sebut Ini Ujaran Kebencian
Senin (31/7) juga digelar rapat terbatas untuk membahas strategi besar pemerintah terkait gas bumi.
Arifin menyebut pemerintah memprioritaskan suplai gas produksi dalam negeri untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
“Kemudian juga memastikan bahwa operasionalnya itu efisien sehingga kita bisa mendapatkan gas yang kompetitif untuk bisa mendukung berkembangnya industri-industri dalam negeri," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Debut, Instagram RIIZE Boy Grup Baru SM Entertainment Resmi Dibuka
Untuk itu pemerintah terus berupaya untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi gas secara besar. Arifin menyebut tidak ada larangan ekspor komoditas gas.
Menurutnya, kelebihan produksi di dalam negeri harus bisa dimanfaatkan sebagai pendapatan untuk pemerintah.
"Jadi memang kalau kita produksinya banyak, di dalam negeri itu belum mampu menyerap, nah ini kan harus bisa kita manfaatkan sebagai pendapatan untuk pemerintah ya," imbuhnya.
Baca Juga: Ahmad Dhani dan Ari Lasso Sebut Acara Pagi Seperti Dahsyat dan Inbox Buat Dewa 19 Hancur
Lebih lanjut, Menteri ESDM menjelaskan bahwa saat ini pasokan gas di dalam negeri masih mencukupi.